Example 970x250
Ragam  

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Nasib Aset Daerah, Minta Pansus Segera Dibentuk

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Nasib Aset Daerah, Minta Pansus Segera Dibentuk
Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, mempertanyakan pengelolaan aset milik pemerintah daerah dan mendesak segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset.

Langkah tersebut dinilainya penting untuk mengidentifikasi, memverifikasi, sekaligus memastikan seluruh aset daerah tercatat dan dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, hingga kini masih diperlukan pendataan menyeluruh agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai keberadaan dan status seluruh aset daerah.

“Ini penting guna mengetahui apa dan di mana saja aset daerah kita,” ujar Candra dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin, 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan Pansus Aset menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi sekaligus memverifikasi aset yang selama ini menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Penjelasan BPBD Parigi Moutong terkait Penyusunan Perbup Status Keadaan Darurat Bencana

Selain itu, pembentukan pansus dinilai relevan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah (BMD) yang saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Usulan pembentukan Pansus Aset sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

“Kami berharap usulan yang pernah kami sampaikan pada 2025 lalu tidak lagi diabaikan,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Aset, ia juga mengkritisi banyaknya kendaraan dinas yang terbengkalai di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong tanpa adanya upaya perbaikan maupun pelelangan.

Menurutnya, sejumlah kendaraan seperti ambulans dan Toyota Hilux masih memiliki nilai guna apabila dimodifikasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

“Di situ ada ambulans dan Hilux yang bisa dimodifikasi fungsinya menjadi armada pemadam mini, misalnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Proyek Rehab dan Bangun Baru Puskesmas Bersumber dari DAK 2022

Ia berharap, pemerintah daerah lebih mengoptimalkan aset yang telah dimiliki dibanding terus bergantung pada pengadaan kendaraan baru.

Sebab, peremajaan dan pemanfaatan kembali kendaraan yang terbengkalai merupakan solusi yang lebih hemat dan efisien.

“Selain itu, mampu mendukung peningkatan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran daerah,” tandasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *