JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditandai dengan apel gelar pasukan dan pengecekan peralatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Parigi Moutong ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana, dan koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi ancaman kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, bersama Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh.
Hendrawan menyampaikan, berdasarkan Kapolda Sulawesi Tengah, apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla.
Karhutla bukan sekadar peristiwa kebakaran biasa, tetapi dapat berkembang menjadi bencana ekologis yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas sosial dan perekonomian.
“Karhutla bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan bencana ekologis yang sebagian besar dapat dipicu oleh cuaca ekstrem maupun faktor manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja,” ujarnya.
Karhutla berpotensi merusak ekosistem, menghilangkan habitat flora dan fauna, mengganggu keseimbangan lingkungan, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi. Asap akibat kebakaran juga dapat menghambat aktivitas masyarakat dan mengganggu transportasi darat, laut, maupun udara.
Sehingga, ia meminta seluruh personel dan instansi terkait meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan langkah pencegahan serta deteksi dini di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla.
“Kita harus terus bersiaga dan waspada serta berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin. Sehingga, peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi atau setidaknya dapat diminimalisir luasan dan dampaknya,” katanya.
Ia pun menginstruksikan seluruh unsur dalam Satgas Karhutla untuk mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.
Selain pencegahan, ia juga menekankan pentingnya kecepatan merespons setiap informasi mengenai kemunculan titik api.
Pemantauan hotspot dan patroli di kawasan rawan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Kunci utama menghadapi Karhutla adalah pencegahan, deteksi dini dan kecepatan respons. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Setiap potensi kebakaran harus segera ditangani agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.
Laporan : Multazam










