Kronologi Penangkapan Mantan Kapolsek Sepatan Terkait Kasus Narkoba

Barang bukti enam sachet narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan IW alias I oleh Satuan Narkoba Polres Banggai pada Sabtu, 23 Januari 2021. (Foto : Ist/KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Penangkapan mantan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo bermula dari penelusuran terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas pengamanan malam Natal.

Kala itu, anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi semestinya bertugas di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot.

“Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot, Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

“Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas,” imbuhnya.

Kapolsek Sepatan yang Ditangkap Gegara Narkoba Dicopot!

Setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu di Banggai

Zulpan menuturkan Propam Polrestro Tangerang Kota lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada Oky yang menjabat sebagai Kapolsek Sepatan.

“Ternyata penggunaan narkotika jenis sabu ini juga libatkan Kapolsek Sepatan,” ucap Zulpan.

“Jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan akan memberi sanksi tegas.

“Mereka akan mengikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” tutur Zulpan.

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Ditangkap

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya membenarkan bahwa Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  17 Personil dan 15 Pucuk Senpi Diperiksa Penyidik Propam Sulteng

Buntutnya, Oky pun dicopot dari jabatannya dan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Artikel ini pertama kali tayang di CNNIndonesia

Tinggalkan Balasan