Ragam  

Sekda Parimo: IKN Diharapkan dapat Menurunkan Kesenjangan Ekonomi

Sekda Parimo Zulfinasran Ahmad, saat memberikan sambutan dalam kegiatan lokakarya persiapan pangan IKN rangkaian Harkannas yang dilaksanakan di objek wisata Pantai Mosing Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Ahad, 20 November 2022. (Foto: BASRUL IDRUS)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, diharapkan akan menurunkan kesenjangan antar wilayah.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara keluar pulau Jawa dapat mendorong perdagangan antar wilayah, investasi di IKN dan provinsi sekitarnya serta diversifikasi ekonomi.

“Sehingga, tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non tradisional diberbagai wilayah luar Pulau Jawa,” ujar Sekda, saat menyampaikan sambutannya pada acara Lokakarya kesiapan pangan membangun IKN di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Ahad, 20 November 2022.

BACA JUGA: Wabinar KKP Rangkaian Harkannas, Sekda Parimo Menjadi Narasumber

BACA JUGA:  Parigi Moutong Tuan Rumah Rakornis 2025: Dorong Desa Wisata Jadi Motor Ekonomi Kreatif Sulteng

Dia menambahkan, IKN Nusantara merupakan wujud pengarusutamaan simbol identitas bangsa, green ekonomi, green energi, smart transportation, dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif sebagai milestone transformasi besar bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Dubes Republik Of Seychelles Bakal Hadiri Harkannas di Parimo

IKN sejak awal dirancang, sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, dijadikan sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru.

“IKN Nusantara diharapkan akan mampu menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi. Sebab, apabila IKN pindah di provinsi yang memiliki konektifitas dengan provinsi lain yang baik, peningkatan arus perdagangan lebih dari 50 persen wilayah Indonesia dapat terjadi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  BPKN RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Layanan Haji Nasional

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *