Ragam  

Akhir Masa Jabatan Gubernur Longki 16 Juni 2021, DPRD Sulteng Paripurna Usul Pemberhentian Gubernur Dan Wagub Akibat Akhir Masa Jabatan

JURNAL LENTERA – Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mulyono SE Ak MM mewakili Gubernur , menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah tentang Usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Akibat Akhir Masa Jabatan, bertempat Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD. Selasa (18/5/21).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin.Wakil Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Tengah Arus Abd. Karim, dalam sambutan pembukaan Rapat Paripurna menyampaikan DPRD Propinsi Sulawesi Tengah berterima kasih atas pengabdian dan kinerja Gubernur Sulawesi Drs H Longki Djanggola MSi dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr Rusli Dg. Pallabi SH MH, dan atas pengabdian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah banyak mengalami perkembangan , namun sesuai ketentuan bahwa akhir Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 16 Juni 2021, selanjutnya untuk memenuhi ketentuan di usulkan keputusan DPRD tentang Pemberhentian akibat Akhir Masa Jabatan .

“Selanjutnya masyarakat telah memilih dan telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih atas hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 Bapak Rusdi Mastura Sebagai Gubernur dan Bapak Mamun Amir Sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Semoga beliau diberikan kekuatan dan petunjuk untuk memimpin Sulawesi Tengah Kedepan,”Kata Ketua DPRD Sulteng.

Sementara itu Sekda Propinsi Sulawesi Tengah Mulyono SE Ak MM mewakil Gubernur menyaksikan Draf SK DPRD Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil.Gubernur Sulawesi Tengah akhir masa jabatan.

Sumber : Biro Adm. Pimpinan

Editor Diskominfo Parimo 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *