JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menginstruksikan penanganan segera terhadap penyebab banjir yang kembali menggenangi permukiman warga di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengidentifikasi penyebab banjir sekaligus menyiapkan langkah penanganan cepat dan solusi jangka panjang, Kamis, 30 Juli 2026.
Tim gabungan Pemkab Parigi Moutong ini dipimpin Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Moh. Aflianto Hamzah. Turut serta Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, ST, M.Si.
Alfianto mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan menunjukkan banjir dipicu oleh sistem drainase yang tidak lagi berfungsi secara optimal.
Tingginya endapan lumpur serta tersumbatnya saluran pembuangan menyebabkan aliran air terhambat ketika hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Ia mengaku pihaknya segera melakukan normalisasi dan pembersihan saluran drainase pada titik-titik yang mengalami penyumbatan agar aliran air dapat kembali lancar.
“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah normalisasi dan pembersihan drainase. Sehingga, air tidak lagi tertahan saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” ujarnya.
Selain penanganan cepat, Pemkab Parigi Moutong juga menyiapkan solusi jangka panjang melalui pemeliharaan dan peningkatan kapasitas sistem drainase di kawasan Kota Parigi.
Program tersebut akan diusulkan melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan agar penanganan banjir dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia berharap, upaya tersebut mampu mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di Kelurahan Bantaya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Dengan perbaikan sistem drainase yang dilakukan secara bertahap, pemerintah daerah menargetkan persoalan banjir di kawasan permukiman tersebut dapat diminimalkan. Sehingga, aktivitas warga tidak lagi terganggu saat musim hujan,” tandasnya.
Laporan : Mizwar











