JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 tahap I.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Parigi Moutong, Hi. Erwin Burase, kepada 17 orang perwakilan di momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Erwin menyebutkan, jumlah P3K yang dinyatakan lulus pada formasi tahun ini mencapai 3.527 orang. Ia menegaskan, seluruh SK akan segera dibagikan setelah melalui proses administrasi di BKPSDM.
BACA JUGA: Hadir di Paripurna DPRD, Bupati Parigi Moutong Siapkan Langkah Tegas Hentikan Tambang Ilegal
“Pengangkatan ini bagian dari komitmen 100 hari kerja kami untuk mewujudkan mimpi saudara-saudari dari pegawai non-ASN menjadi ASN melalui status P3K. Insya Allah, sebelum 100 hari kerja, seluruh SK sudah bisa diterima,” ujarnya.
BACA JUGA: Transformasi Generasi Parigi Moutong Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Ia menjelaskan, kontrak kerja P3K ditetapkan maksimal selama lima tahun, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah menerima SK, para pegawai diminta segera berkoordinasi dengan BKPSDM guna melengkapi persyaratan administrasi, termasuk penggajian dan penandatanganan kontrak kerja.
Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja, dedikasi, dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, menjadikan momentum tersebut untuk membangun kapasitas diri.
Ia bahkan menginstruksikan agar seluruh kepala perangkat daerah untuk membimbing, membina, dan mendukung para P3K yang baru dilantik. Sehingga, dapat memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (1)