Ragam  

Dishub Parigi Moutong Lakukan Uji Petik Parkir

Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana.

JURNAL LENTERA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaksanakan uji petik parkir di Pasar Sentral Parigi, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan  Daerah (PAD).

“Uji petik parkir kami laksanakan di Pasar Sentral Parigi, ini hari terakhir. Kami laksanakan selama enam hari,” ungkap Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana, seperti dikutip dari FokusSulawesi.com pada Senin, 31 Mei 2021.

Pelaksanaan uji petik parkir dilakukan, untuk menjawab berbagai pertanyaan publik, dan Dinas Pendapatan yang menyarankan agar PAD dari ritribusi parkir harus meningkat. Namun, faktanya setoran dari petugas parkir tidak sesuai target, dan harapan.

Salah satu alasan tidak maksimalnya capaian PAD dari sektor parkir yakni, adanya larangan keramaian selama Pandemi Covid-19 dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Sementara, capaian target parkir berhubungan dengan keramaian dari aktifitas masyarakat.

“Itu tidak dapat dipungkiri, karena itu memang terjadi bukan hanya skala daerah, tapi hingga nasional sampai dunia. Apalagi ada larangan aktifitas masyarakat ditempat keramaian,” ujarnya.

Kemudian, terkait setoran retribusi parkir yang dilakukan diakhir tahun, tetapi tetap saja tidak memenuhi target PAD. Salah satunya, memang karena petugas di Dishub Parigi Moutong bekerja tidak maksimal, baik dari sisi pengawasan dan penarikan. Sehingga, saat proses penyetoran parkir tidak terkontrol dengan baik.

“Olehnya itu agar tidak terjadi kecurigaan dan kesalahpahaman, maka pihaknya melakukan uji petik,” ungkapnya.

Dengan pelaksanaan uji petik tersebut, menunjukan hasil yang baik meskipun tidak dilaksanakan satu hari, namun menghabiskan dua blok karcis parkir, dengan besaran retribusi Rp. 2.000,-.

Selain itu, pelaksanaan uji petik parkir itu pihaknya telah memiliki gambaran kedepan, untuk mengoptimalkan capaian PAD. Sebab, retribusi parkir tidak seluruhnya disetorkan ke daerah, namun diberikan juga ke petugas parkir. Ketentuannya, kemungkinan akan diatur dalam perjanjian kerjasama.

Selanjutnya Dishub Parigi Moutong, akan melaksanakan uji petik parkir kembali, berlokasi di Toboli dengan memanfaatkan parkir ditepi jalan. Pihaknya melihat, yang melakukan kunjungan di Toboli karena merupakan daerah strategis, dinilai tidak menutup kemungkinan akan memberikan andil terhadap peningkatan PAD.

“Kalau pasar sendiri ada 57 titik, tetapi ada beberapa pasar yang tidak dapat dikelola retribusi parkir, seperti di Tomini, Palasa, Ongka Malino, Bolano dan Taopa. Karena menggunakan halaman rumah warga,” tuturnya.

Sumber : FokusSulawesi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *