JURNAL LENTERA, PALU – Pihak Asuransi BNI Life Cabang Palu mengakui bahwa telah membantu nasabah atas nama Moh. Sahban Alihana melakukan mediasi melalui email ke kantor pusat di Jakarta.
“Kemarin sudah jelaskan juga dengan bapak (nasabah) kami bantu email ke kantor pusat,” kata Asisten Manajer Asuransi BNI Life Cabang Palu, Slamet Ariadi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis, 15 Juni 2023.
Dia mengatakan, terkait surat balasan email yang diberikan kepada nasabah sudah diterima untuk dibaca.
Ia mengaku di dalam isi surat tersebut Asuransi BNI Life enggan mengembalikan dana tersebut kepada nasabah.
“Dan di situ sudah ada kejelasan bahwa tidak ada pengembalian di surat yang dikirim melalui email dari pusat,” katanya.
BACA JUGA: Asuransi BNI Life Diduga Menipu Nasabah Pensiunan ASN
Disebutkan, selebihnya BNI Life pusat sebagai pemberi penentu kebijakan. Pihaknya hanya mampu membantu menerima layanan pelaporan dan mengirim email ke BNI Life.
“Dari BNI Life Palu sudah membantu bapak untuk telepon ke pusat dan bapaknya sudah bicara langsung beserta kita bantu email juga,” ujarnya.
BACA JUGA: AMSI Sulteng Angkat Bicara soal Aksi Begal Payudara Jurnalis
Sementara nasabah pensiunan ASN, Moh. Sahban Alihana mengungkapkan selama ini tidak pernah mengambil nomor polis asuransi di BNI Life sesuai dengan yang disebutkan pihak asuransi tersebut.
“Tiba-tiba pada tanggal 5 April 2023, ada informasi melalui SMS Banking yang diterima ada dana keluar sebesar Rp2.268.000 telah terdebet,” katanya.
Dengan terkejut, nasabah atas nama Moh. Sahban Alihana sangat merasa dirugikan saat melihat ada dana yang keluar dari rekening tanpa sepengetahuannya.
“Kemudian, keesokan harinya saya langsung melaporkan masalah ini ke pihak Asuransi BNI Life Cabang Palu untuk meminta kejelasan uang yang terdebet itu,” ucap nasabah pensiunan ASN ini.
Namun, ia mengaku bahwa pihak Asuransi BNI Life Cabang Palu hanya menjelaskan bisa membantu melayani laporan. Sedangkan uang belum dapat dipastikan bisa dikembalikan.
“Asuransi BNI Life seakan mempersulit nasabah. Pasalnya hampir dua bulan lebih laporan sampai saat ini tidak kunjung direspon dengan baik,” terangnya.
Diungkapkan, dana yang keluar dari rekening nasabah merupakan gaji empat belas pensiunan. Bahkan, dirinya sudah melapor dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“BNI Life mau menunggu selama 14 sampai 20 hari kerja baru mereka tindak lanjut sesuai prosedur. Tapi sampai sekarang seperti tidak ada kepastian mengenai uang saya mau dikembalikan,” ungkapnya.
Pada 17 Mei 2023, nasabah juga telah melaporkan hal ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Berselang dua hari, BNI Life merespon dengan mengirim surat kepada nasabah.
Tercantum di surat itu, Asuransi BNI Life hanya menjelaskan keluhan tersebut telah diterima dan masih dalam proses tindak lanjut.
“Mereka (BNI Life) akan memberikan jawaban kepada nasabah perihal keluhan dalam waktu selama 20 hari kerja,” ujar nasabah, Moh. Sahban Alihana.
Kemudian pada tanggal 13 Juni 2023, pihak Asuransi BNI Life menghubungi nasabah dengan itikad baik akan mengembalikan dana. Namun, yang anehnya seorang petugas asuransi menjawab dana akan dikembalikan hanya setengah dari jumlah Rp2.268.000.
“Jelas saya kaget dan menolak kenapa uang dikembalikan hanya sebagian. Padahal mereka ambil semua pada waktu itu di rekening saya. Baru petugas BNI Life yang menelepon bilang dikembalikan setelah 14 hari kerja atau menunggu selama dua minggu,” pungkasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**
Respon (1)