JURNAL LENTERA, PALU – Seorang pria, berinisial IWS (46 tahun) warga Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi usai lakukan penipuan terhadap empat orang warga Kabupaten Poso yang mengikuti seleksi TNI. Tak tanggung-tanggung, terduga pelaku berhasil menipu korbannya hingga Rp 587.280.000.
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, untuk memuluskan aksinya, terduga pelaku berdalih bisa meluluskan korbannya dalam seleksi TNI melalui jalur khusus atau tanpa tes.
BACA JUGA: Dugaan Penipuan Nasabah, BNI Life Palu Hanya Mampu Mediasi
“Terduga pelaku ini sudah kami tangkap di Manado, Sulawesi Utara. Saat ini anggota kami bersama terduga dalam perjalanan menuju Kota Palu dari Manado,” ujar Sugeng, melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Dari hasil interogasi awal, kata dia, terduga pelaku mengaku korbannya penipuannya sebanyak empat orang. Sedangkan uang dari hasil penipuan tersebut, didapatkan terduga pelaku dari keempat korbannya diberikan secara bertahap hingga mencapai Rp 587.280.000.
“Semua uang dari hasil penipuannya sudah diterima terduga pelaku. Korban memberikan uang hingga Rp 587.280.000 diberikan secara bertahap,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Limpahkan Kasus Dugaan Penipuan Bupati Morut ke Jaksa
Ia menambahkan, terbongkarnya dugaan kasus penipuan ini berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang patut diapresiasi.
“Dengan tertangkapnya terduga pelaku ini, bagi masyarakat Sulteng yang pernah menjadi korban dengan modus yang sama, dipersilahkan melapor ke Polda Sulteng,” tandasnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)