Ragam  

Hadiri Konsolidasi Nelayan, Wabup Sigi Menolak Aktivitas PETI

Hadiri Konsolidasi Nelayan, Wabup Sigi Menolak Aktivitas PETI
Kegiatan konsolidasi nelayan yang dirangkaikan dengan dialog publik pengelolaan Danau Lindu di Desa Tomado, yang dibuka Wabup Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, Sabtu, 18 Maret 2023. (Foto: Prokopim Pemda Sigi)

JURNAL LENTERA, SIGI – Saat menghadiri dan membuka kegiatan konsolidasi nelayan yang dirangkaikan dengan dialog publik pengelolaan Danau Lindu di Desa Tomado, Wakil Bupati (Wabup) Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, dengan tegas menolak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Dusun Kangkuro, Kecamatan Lindu, Sabtu, 18 Maret 2023.

Dilansir dari laman resmi akun Prokopim Pemda Sigi, kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua I bersama anggota DPRD Sigi sebagai narasumber.

Hadir pula Kepala Taman Nasional Lore Lindu bersama Ketua Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah, para Kepala Desa (Kades), sejumlah nelayan, para Ketua Adat, dan sejumlah organisasi nelayan.

Menurut Samuel, kegiatan konsolidasi nelayan dan dialog publik pengelolaan Danau Lindu yang adil dan berprespektif partisipatif untuk penguatan ekonomi serta kebudayaan di Desa Tomado.

BACA JUGA:  Pemda Parigi Moutong Akan Tetapkan Tanggap Darurat Penanganan Banjir di Sausu

Sehingga, ia mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut yang bertujuan menyatukan langkah sesuai arah, kebijakan, serta memacahkan berbagai permasalahan yang terjadi, khususnya bagi para nelayan.

BACA JUGA: Roa Jaga Roa Berikan Bantuan Konsentrator Oksigen di Sigi

Berkaitan dengan itu, Samuel yang juga menjadi narasumber dalam dialog tersebut mengatakan, pemerintah akan terus menindak tegas para penambang liar.

Bahkan, tidak akan pernah mentolerir siapa pun yang mencoba beraktivitas untuk pencemaran lingkungan.

BACA JUGA: Jalan Bersama Sambil Pungut Sampah Rangkaian HPSN di Sigi

“Apalagi sangat berdampak terhadap kerusakan lahan pertanian dan merugikan para nelayan di sekitar Danau Lindu. Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita kedepannya,” ujar Samuel dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Kesiapan Pengamanan Lebaran Polda Sulteng Melalui Latpraops Ketupat Tinombala

Ia mengatakan, selain kerusakan lingkungan, dampak yang diakibatkan aktivitas penambangan emas illegal, munculnya penyakit yang disebabkan bahan kimia jenis merkuri.

“Dampak yang diakibatkan oleh bahan kimia merkuri sangat banyak dan membahayakan,” tandasnya.

Usai menghadiri kegiatan tersebut Wabup Samuel bersama Perwira Penghubung, perwakilan Kapolres Sigi, dan Kepala Taman Nasional Lore Lindu meninjau lokasi yang dilaporkan adanya aktivitas penambangan emas liar di Dusun Kangkuro.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *