Ragam  

Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kebebasan Pers

Jurnalis Sulteng Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan dan Kebebasan Pers
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Sulteng turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, pada Jum'at, 2 Mei 2025. (Foto: JOSUA MARUNDUH)

JURNAL LENTERA, PALU – Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Sulawesi Tengah (Sulteng) turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Aksi ini diprakarsai Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah (KRJ-ST), yang yang terdiri dari AJI Palu, IJTI Sulteng, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, pada Jum’at, 2 Mei 2025.

Dengan titik kumpul di Sekretariat Roemah Jurnalis Sulteng di Jalan Ahmad Yani, para jurnalis bergerak menuju Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Jalan Samratulangi, Kota Palu. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Jurnalis Juga Buruh”, “Stop Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan”, hingga “Ada Rilis Kami Diundang, Ada Kritik Kami Ditendang”.

BACA JUGA: DPR Sebut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Sebagai bentuk simbolik protes terhadap lemahnya perlindungan dan kesejahteraan jurnalis, mereka menanggalkan kartu identitas pers ke dalam kantong plastik sampah dan menaburkannya dengan bunga dan daun pandan.

BACA JUGA: Apresiasi Dewan Pers ke Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis

Koordinator lapangan, Elwin Kandabu, dalam orasinya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi masa suram bagi dunia pers di Indonesia.

Menurutnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media semakin meluas, sementara hak-hak dasar jurnalis seperti upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan kerja masih jauh dari terpenuhi.

“Kondisi jurnalis di daerah tidak kalah suram. Banyak jurnalis bekerja tanpa kejelasan status dan upah layak, serta dihadapkan pada intimidasi saat menjalankan tugasnya,” ujar Elwin.

KRJ-ST menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain:

  1. Mendesak media nasional untuk mengangkat jurnalis kontributor di daerah menjadi karyawan tetap.
  2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap jurnalis.
  3. Mendorong perusahaan media memberikan hak-hak pekerja termasuk cuti melahirkan dan jaminan ketenagakerjaan.
  4. Menolak praktik union busting dan mendukung pembentukan serikat pekerja di perusahaan media.
  5. Menuntut verifikasi media lokal oleh Dewan Pers sebagai langkah profesionalisme.
  6. Meminta pemerintah daerah melibatkan jurnalis dalam dewan pengupahan dan lembaga penyiaran.

Setelah menyampaikan orasi, para perwakilan organisasi pers melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan. Dalam pertemuan itu, mereka menyoroti lemahnya akses informasi dari OPD serta menurunnya daya kritis media karena ketergantungan terhadap kerja sama pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Aristan menyatakan akan menindaklanjuti semua masukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait.

Editor : Roy Lasakka Mardani/***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *