Ragam  

Kabar Gembira! UKM Penerima BPUM Tahun 2020 Dapat Lagi Tahun Ini

Penerima BPUM Tahun 2020 dapat lagi tahun ini. (Foto : jurnallentera.com)

JURNAL LENTERA – Pelaku Usaha Kecil dan menengah (UKM) penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020 lalu, masih berkesempatan mendapatkan kembali bantuan tunai dari pemerintah pusat tersebut pada tahun 2021 ini.

Kabar gembira tersebut dipastikan bakal terealisasi berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana.

“Ini menjadi kabar gembira bagi pelaku usaha, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong,”ungkapnya, Jumat, 9 April 2021.

Kata dia, informasi yang disampaikan langsung oleh pihak perbankan ini, perlu untuk diberitahukan kepada para pelaku usaha agar mereka yang telah masuk dalam data tahun 2020 lalu, segera melakukan pengecekan langsung ke bank wilayah masing-masing atau melalui aplikasi E-Form BRI.

“Kami harapkan ini akan membantu para pelaku usaha, untuk menambah modal usaha, apalagi menjelang bulan ramadan ini,”ujarnya.

Ia mengimbau agar para pelaku UKM di Kecamatan Parigi dan sekitarnya untuk segera melakukan pengecekkan.

Pasalnya berdasarkan informasi dari pihak perbankan, para pelaku usaha yang masuk dalam data 2020 yang telah mengajukan dokumen persyaratan untuk pencairan sudah mendapatkan dana bantuan tersebut seperti Bank BRI unit Tolai.

Sementara itu, untuk pelaku UKM yang sudah memasukkan data namun belum tersentuh BPUM, Sofiana meminta untuk bersabar. Pasalnya penginputan data masih terus dilakukan hingga 30 April mendatang.

“Jadi pelaku usaha sudah memasukkan datanya, agar bersabar. Kami terus berupaya semaksimal mungkin. Sekarang data-data sedang kami input,” harapnya.

Laporan : Faaiz Sengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *