JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan menolak aktivitas pertambangan emas ilegal yang semakin marak di sejumlah wilayah di daerah setempat.
Sehingga, Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, berharap Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, yang baru menjabat dapat segera melakukan tindakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal.
Menurutnya, dampak aktivitas pertambangan emas ilegal telah mengakibatkan kerusakan lingkungan, dan kesenjangan ekonomi.
BACA JUGA: KADIN Turut Memberikan Sumbangsi di Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Berdasarkan pengamatan KADIN Parigi Moutong, tidak sedikit lahan perkebunan maupun pertanian yang rusak imbas dari pertambangan emas ilegal. Bahkan, air sungai dan irigasi telah tercemar.
BACA JUGA: Anindya-Arsjad Dinilai Pantas Pimpin Kadin Indonesia
Bahkan, dampak dari aktivitas pertambangan emas ilegal sudah menyasar para petani kebun dan sawah paling.
“Persoalan tambang emas ilegal tidak bisa dibiarkan. Petani kebun dan sawah yang paling merasakan dampaknya. Masa hanya penambang ilegal saja yang mau untung?” tegas Faradiba, di Parigi, Selasa, 6 Mei 2025.
Durian Kabupaten Parigi Moutong saat ini tengah didorong untuk diekpor ke China. Persiapannya, bahkan telah memasuki tahapan akhir. Dikhawatirkan, aktivitas pertambangan emas ilegal akan menghambat upaya pemerintah dan petani durian memenuhi kebutuhan ekspor, karena akan berdampak terhadap perkebunan durian.
Menurutnya, komoditas durian telah memberikan dampak peningkatan ekonomi berkelanjutan. Sedangkan keberadaan tambang emas ilegal dinilainya dapat menjadi penghambat.
“Jika kran ekspor durian Indonesia ke China terbuka, maka akan ada puluhan triliun investasi yang akan masuk di Kabupaten Parigi Moutong. Hal itu menjadi peluang yang perlu disambut baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab, akan banyak dampak yang akan terjadi, salah satunya terbukanya lapangan pekerjaan yang besar. Sehingga, diperlukan langkah tegas Kapolres AKBP Hendarwan Agustian Nugraha, dalam menangangi persoalan tambang emas ilegal.
“Tangkap para cukong dan hentikan aktivitasnya. Jangan biarkan daerah kami ini hancur-hancuran, harus ada langkah konkret, harus out of the box,” ungkapnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (2)