Ragam  

Aktivitas di PETI Desa Kayuboko Dihentikan

Aktivitas di PETI Desa Kayuboko Dihentikan
Wabup Abdul Sahid, didampingi Kepala Dinas PUPRP Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat meninjau pelaksanaan penghentian sementara aktivitas PETI Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, memimpin secara secara langsung penghentian menghentikan sementara aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Menurut Abdul Sahid, langkah tersebut diambil sebagai bentuk awal penataan wilayah pertambangan. Selain itu, sebagai upaya mengantisipasi masuknya penambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

“Sesuai perintah Bapak Gubernur, untuk sementara aktivitas PETI di Desa Kayuboko ini dihentikan untuk kemudian ditata kembali pengelolaannya,” ujar Abdul Sahid saat berada di lokasi PETI Desa Kayuboko, Rabu, 11 Juni 2025.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Sebut Kapolres Parigi Moutong Baru Sudah Dititipi Kasus Tambang Emas Ilegal

Ia menjelaskan, meskipun telah memiliki izin melalui koperasi produsen, PETI di Desa Kayuboko harus dihentikan sementara hingga proses penertiban dan pendataan rampung.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang. Satgas ini bertugas menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal, mulai dari Kecamatan Sausu hingga Moutong, tanpa pengecualian.

Menurutnya, struktur Satgas akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan sektor pertambangan.

“Bupati dan Wakil Bupati akan mendampingi langsung di lapangan bersama OPD terkait soal pertambangan,” katanya.

Penertiban juga mencakup kawasan yang termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berdasarkan keputusan Kementerian ESDM. Sebab, belum masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

BACA JUGA: KADIN Parigi Moutong Tolak Aktivitas Pertambangan Emas, Minta Kapolres Baru Tertibkan

Selama tidak ada penghentian aktivitas secara menyeluruh, kata dia, Pemda Parigi Moutong kesulitan memverifikasi legalitas para penambang.

“Ketika mereka tidak memenuhi syarat, maka diberikan kesempatan untuk mengurus izin,” tegas Abdul Sahid.

Terkait isu tumpang tindih lahan, termasuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan OPD. Masalah tersebut, menurutnya, akan segera dituntaskan.

Ia bahkan menegaskan, peninjauan yang dilakukannya ini merupakan langkah awal pemerintah dalam menyampaikan pemberitahuan kepada para penambang. Setelah Satgas terbentuk, proses penertiban akan dilakukan secara langsung di lapangan.

“Supaya mereka tidak kaget. Jangan nanti tiba masa tiba akal baru menertibkan. Kami lakukan pendekatan persuasif dulu, dan mereka pasti tidak berani menambang kalau tanpa izin,” ungkapnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *