Ragam  

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Bupati Parigi Moutong: Semua Pihak Harus Bersinergi

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Bupati Parigi Moutong: Semua Pihak Harus Bersinergi
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menunjukkan peningkatan yang signifikan meskipun pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan membentuk Satgas Perlindungan Anak.

Menanggapi hal itu, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengingatkan bahwa upaya perlindungan anak harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Satgas Perlindungan Anak harus lebih dari sekadar pembentukan. Sosialisasi yang efektif di sekolah, forum masyarakat, dan lembaga desa adalah kunci untuk menekan angka kekerasan terhadap anak,” ujar Erwin saat menghadiri Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tingkat Kabupaten Parigi Moutong di auditorium Kantor Bupati, Jum’at, 12 September 2025.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Dorong UMKM Lewat Sertifikat Halal dan Promosi Bawang Goreng di Kecamatan Palasa

Ia lantas menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam upaya menekan angka kekerasan dan pernikahan anak.

BACA JUGA: 13.900 Pekerja Rentan di Parigi Moutong Resmi Tercover Jamsostek

“Tidak ada tempat untuk ego sektoral. Semua pihak harus bersatu untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Berkaitan dengan pembentukan rumah aman bagi korban kekerasan, ia menjelaskan bahwa meskipun hal itu merupakan langkah yang baik, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya secara bertahap sesuai dengan kapasitas anggaran.

Ia bahkan menekankan pentingnya pengakomodasian biaya medis bagi korban kekerasan jika memungkinkan dari sisi keuangan daerah.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Tahun 2022 tercatat 63 kasus, meningkat menjadi 66 kasus pada 2023, dan mencapai 69 kasus pada 2024. Sementara itu, rekapitulasi data sejak awal 2023 hingga Agustus 2025 menunjukkan total 158 kasus, dengan kekerasan seksual mendominasi sebanyak 105 kasus.

Dengan adanya data yang terus meningkat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk lebih meningkatkan langkah-langkah perlindungan anak dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak perlindungannya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *