Ragam  

KPN di Donggala Terdapat 200 Hektare Wilayah Konservasi

Rapat pertemuan yang membahas langkah kemajuan Land Clearing KPN di Desa Dampelas, Kabupaten Donggala, yang dipimpin langsung Pj. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, SE, MM., pada Selasa, 20 September 2022. (Foto: Humas DKIPS Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Land Clearing Kawasan Pangan Nusantara (KPN) yang berada di Desa Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), terdapat 200 hektare wilayah konservasi.

Menurut Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M. Ridha Saleh, berdasarkan data penutup lahan citra resolusi sedang di 2021, areal yang dimaksud terdiri dari hutan sekunder seluas 705,27 hektare, pertanian lahan kering campur semak seluas 42,66 hektare, perkebunan seluas 22,9 hektare, tanah terbuka seluas 7,25 hektare, dan semak belukar seluas 73,53 hektare.
Sedangkan total area Food Estate mencapai 850 hektare.

Dia menjelaskan, lokasi Land Clearing tersebut adalah hutan sekunder dengan luas 705,2 hektare yang didalamnya terdapat lahan pertanian kering dan semak seluas 42 hektare, lahan perkebunan 22 hektare, tanah terbuka hijau 7 hektare, dan semak belukar seluas 73 hektare.

Berkaitan dengan itu, terdapat keterlambatan dari proses Land Clearing, karena PT. Pembangunan Sulteng mendapatkan dua tugas bersamaan, yaitu melakukan pemanfaatan kayu dan Land Clearing.

BACA JUGA:  BKKBN Sulteng Gelar Rapat Forum Koordinasi di Parigi Moutong

BACA JUGA: Proyek UNDP-Petra Upaya Pemulihan Pasca Bencana Pasigala

“Perusahaan Daerah (Prusda) sudah melakukan closing. Total kayu yang bisa dimanfaatkan itu sebanyak 36.000 kubik, terdiri dari berbagai jenis. Tapi ada wilayah konservasi sekitar 200 hektare,” ujar Ridha dalam pertemuan yang membahas langkah kemajuan Land Clearing KPN di Desa Dampelas, Kabupaten Donggala, yang dipimpin langsung Pj. Sekdaprov DR. Rudi Dewanto, SE, MM., pada Selasa, 20 September 2022.

BACA JUGA: Kongres ke-III DPP-IKAPTK Sulteng Resmi Dibuka

Meskipun sudah melakukan closing, peta sebaran tegakkan kayu di daerah tersebut belum tersedia. Sehingga hasil dari closing yang dilakukan masih belum diketahui.

Dalam kesempatan itu, ia pun menegaskan untuk tidak menebang pohon Eboni di kawasan tersebut yang bejumlah sekitar 300 kubik.

BACA JUGA:  Pasutri Pengedar Ganja di Aceh Dibekuk Polisi

“Pohon Eboni tidak bisa kita tebang, ada sekitar 300an kubik, krena itu salah satu nilai ekonomi dari wilayah tersebut. Dan ada juga pohon durian serta kedondong,” katanya.

Akibat kendala yang terjadi di lapangan, kata dia, Gubernur H. Rusdy Mastura memutuskan untuk menunda kedatangan Mesko Marves hingga Desember.

“Sebelumnya, Mesko Marves dijadwalkan akan datang ke Sulteng pada awal November,” kata Ridha.

Sumber : Humas DKIPS Sulteng

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *