BKKBN Sulteng Gelar Rapat Forum Koordinasi di Parigi Moutong

BKKBN Sulteng Gelar Rapat Forum Koordinasi di Parigi Moutong
Rapat forum koordinasi yang dilaksanakan BKKBN Sulteng dalam rangka percepatan penurunan stunting di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 20 Februari 2023. (Foto: Prokopim Pemda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat forum koordinasi dalam rangka percepatan penurunan stunting di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin, 20 Februari 2023.

Kegiatan ini dihadiri Satgas Stunting, pengarah dan seluruh anggota TPPS Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Kepala BKKBN Sulteng Tenny Calvenny Soriton, SS, MM., pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama.

Tujuannya, untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia menyebutkan, berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) di 2022, prevalensi stunting di Sulteng 28,2 persen yang kemudian mengalami penurunan pada tahun sebelumnya 1,5 persen di 2021, dengan angka 29,7 persen.

BACA JUGA: Pemda Parimo Targetkan Penurunan Stunting 26 Persen

“Kita patut bersyukur, karena khusus Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan data SSGI di tahun 2021, dari 31,7 persen menjadi 27,4 persen. Pada tahun 2022, hal ini mengalami penurunan 4.3 persen,” ujar Tenny saat memberikan sambutan.

BACA JUGA: Prevalensi Stunting 21,6 Persen, Menkes : Itu Masih Tinggi

Ia berharap, dalam kegiatan ini akan mendengarkan laporan program-program kegiatan, inovasi, dan strategi dalam mengentaskan stunting.

Sekaligus sebagai wadah yang dilakukan, agar mampu mengkoordinasikan program-program PPS di Kabupaten Parigi Moutong.

“Forum koordinasi PPS menghasilkan laporan program-program kegiatan. Inovasi serta teging anggaran di setiap OPD yang masuk dalam PPS, yang nantinya akan menjadi salah satu laporan TPPS dalam mendukung PPS di kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim Pemda Parigi Moutong

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *