JURNAL LENTERA, BANGGAI – Peredaran narkoba di Kabupaten Banggai masih menjadi ancaman serius. Hal itu berdasarkan tingginya jumlah kasus yang diungkap Polresta Banggai sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Kepolisian pun kini mengarahkan penyidikan untuk membongkar jaringan hingga menangkap bandar-bandar besar yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banggai, AKP Hasanudin Hamid, mengatakan pengembangan penyidikan terus dilakukan dengan menggali informasi dari para pengedar dan kurir yang telah diamankan.
“Jadi mereka (para pelaku) ini adalah bagian dari jaringan yang cukup terstruktur,” ujar Hasanudin dalam konfrensi pers di Mapolresta Banggai, Jum’at, 14 Agustus 2026.
Berdasarkan data Satresnarkoba Polresta Banggai, sebanyak 75 kasus narkotika diungkap selama periode Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025, yang mencatat sebanyak 65 kasus, atau mengalami kenaikan sekitar 15,38 persen.
Mayoritas kasus yang diungkap merupakan peredaran narkotika jenis sabu. Sedangkan sisanya terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu.
Dari 24 kecamatan di Kabupaten Banggai, sebanyak 15 kecamatan telah menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika. Wilayah Kota Luwuk, Kecamatan Bunta, dan Kecamatan Pagimana masih menjadi daerah dengan tingkat pengungkapan tertinggi.
“Catatan kami dari 24 kecamatan yang ada di Banggai, sebanyak 15 kecamatan dilakukan pengungkapan. Wilayah Kota Luwuk, Bunta, dan Pagimana masih mendominasi,” ungkapnya.
Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap umumnya berasal dari Luwuk dan Palu. Sementara itu, peredaran obat keras tertentu diketahui dipasok dari Pulau Jawa.
Penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mewujudkan Kabupaten Banggai yang bersih dari narkoba.
“Upaya represif yang dilakukan merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan wilayah Banggai yang Bersih Narkoba (Bersinar),” katanya.
Ia mengungkapkan, pola penyelundupan narkotika jenis sabu terus mengalami perubahan. Sehingga, kepolisian harus menyesuaikan strategi penindakan.
Polresta Banggai kini memfokuskan pengawasan di sejumlah jalur yang dinilai rawan menjadi pintu masuk narkotika, yakni jalur darat di Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Bunta serta jalur udara melalui Bandara Syukuran Aminuddin Amir.
Selain melakukan penindakan, Polresta Banggai juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.
“Upaya itu diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredarannya di Kabupaten Banggai,” tandasnya.
Laporan : Multazam











