JURNAL LENTERA – Ketua dan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Reses pertama kali dilaksanakan di Desa Sakita pada Jumat, 30 April 2021 petang. Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, dan Wakil Ketua I, Sarifudin Hafid, menyamakan persepsi dan membulatkan tekad dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan tanggung jawab konstitusional bagi anggota dewan. Kami hadir bukan untuk menjanjikan, tapi untuk menjemput keinginan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, inilah tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tandas Kuswandi, seperti dikutip dari KabarSelebes.id pada Ahad, 2 Mei.
Reses juga merupakan kegiatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Apalagi momen ini menjadi forum khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan segala keinginan kepada wakil rakyat.
“Ini momen bagi masyarakat Desa Sakita untuk mengingatkan kembali kepada saya tentang janji politik yang belum terpenuhi,” tegas mantan ketua DPD Partai NasDem Morowali ini.
Dikatakannya lagi, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bekerja secara terstruktur dalam mewujudkan visi dan misi. Tentunya memerlukan dukungan dari semua elemen masyarakat Morowali.
Ada sejumlah usulan masyarakat Desa Sakita dalam reses itu. Diantaranya bantuan usaha mikro kecil menengah (UMKM), program pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), program kelompok tani, dan bantuan untuk Karang Taruna Sampala.
“Kami juga usulkan pemasangan meteran listrik untuk 30 unit rumah di Desa Sakita,” sebut warga, yang direspon positif Ketua DPC Partai Demokrat Morowali, Syarifudin Hafid.
Sumber : KabarSelebes.id