JURNAL LENTERA, BATAM – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan program transmigrasi lokal tidak bersifat paksaan, melainkan sukarela.
Pernyataan ini disampaikan dalam dialog dengan warga Kampung Sembalung, Rempang, Kota Batam, Sabtu, 29 Maret 2025, guna meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Berbeda dengan relokasi, program transmigrasi lokal bersifat sukarela. Saya jamin. Jika dilanggar, saya bisa masuk penjara,” ujar Iftitah yang disambut tepuk tangan ratusan warga.
Awalnya, warga berencana menggelar orasi menolak program tersebut. Namun, mereka tetap menerima kehadiran Menteri Transmigrasi dan rombongan dengan baik, meski tetap membentangkan spanduk penolakan.
Menteri Iftitah hadir bersama Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, serta Wakil Wali Kota Li Chandra.
BACA JUGA: Pemerintah Tetapkan Tiga Wilayah di Kepri Proyek Percontohan Transmigrasi
Saat melihat warga berdiri di pinggir jalan, Menteri Iftitah turun dari bus dan menyalami satu per satu warga, termasuk anak-anak yang membawa poster. Setelah melaksanakan shalat Ashar berjamaah, dialog antara pemerintah dan warga pun dimulai.
BACA JUGA: Tanggapan Wamen Transmigrasi soal #KaburAjaDulu
Dalam dialog tersebut, Menteri Iftitah menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat dan tidak akan memaksa warga untuk pindah.
“Saya hadir di sini sebagai kewajiban untuk menjelaskan, bukan memaksa. Tetapi jika ada yang ingin pindah secara sukarela, saya wajib memfasilitasi,” ujarnya.
Warga menyambut baik komitmen tersebut, meskipun mereka tetap menyuarakan kekhawatiran dan trauma akibat janji pemerintah di masa lalu yang belum terpenuhi, serta pengalaman tindakan kekerasan yang pernah mereka alami. Mereka juga meminta agar kampung tua mereka dilegalisasi, bukan direlokasi.
“Pada dasarnya kami tidak menolak program pembangunan pemerintah, tapi mohon jangan sampai mengganggu ruang hidup kami,” ungkap salah satu warga, Sukri.
Sepanjang dialog, Menteri Iftitah dengan sabar mendengarkan dan menjawab setiap pertanyaan warga sesuai dengan batas kewenangannya, didukung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
“Faktanya, sampai saat ini ada yang menerima dan ada yang menolak pemindahan. Itu hal yang harus kita akui,” katanya.
Setelah dialog, Menteri Iftitah meninjau dermaga pelabuhan ikan bersama warga dan tokoh masyarakat sebelum akhirnya kembali. Spanduk-spanduk penolakan yang sebelumnya dibentangkan pun perlahan diturunkan, mencerminkan suasana yang lebih kondusif pascadialog.
Laporan : Miswar
Respon (2)