Ragam  

OPD Lingkup Pemda Parigi Moutong Harus Pahami Indikator MCP KPK dalam Pencegahan Korupsi

OPD Lingkup Pemda Parigi Moutong Harus Pahami Indikator MCP KPK dalam Pencegahan Korupsi
Rapat koordinasi IPKAD yang dipimpin Sekda Zulfinasran, di Kantor Bupati Parimo, pada Senin, 17 Maret 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menekankan pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap aspek, sasaran, dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen utama pencegahan korupsi.

Ia menegaskan, pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKAD) harus dilakukan dengan tahapan yang terstruktur dan selaras. Mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.

“Setiap tahapan harus berjalan beriringan agar program yang dijalankan mencapai hasil optimal sesuai rencana,” ujar Zulfinasran, saat memimpin rapat koordinasi IPKAD di Kantor Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Senin, 17 Maret 2025.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Targetkan UHC Prioritas untuk Pengobatan Gratis Warga Gunakan KTP

Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, menjadi kunci agar masyarakat merasakan dampak positif dari program.

“Sehingga, melalui rapat ini, diharapkan OPD dapat meningkatkan pengetahuan dan integritas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bersih,” katanya.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Hibahkan Tanah ke PT PLN untuk Dukung Infrastruktur Listrik

Ia lantas meminta seluruh OPD untuk cermat terhadap setiap proses, guna mencegah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan pelaporan.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD dan perwakilan, termasuk dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain itu, dihadiri pula pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Anuntaloko Parigi, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *