JURNAL LENTERA, PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyebut lembaga adat memiliki peran penting sebagai kunci menjaga persatuan sekaligus mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, pembangunan Sulteng tidak hanya bergantung pada kemajuan infrastruktur. Tetapi, juga harus ditopang oleh pelestarian adat dan budaya sebagai identitas masyarakat.
Adat bukan sekadar warisan leluhur, melainkan fondasi moral yang harus terus dijaga di tengah derasnya arus modernisasi. Sebab, nilai-nilai adat memiliki peran strategis dalam memperkuat persaudaraan, menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara arif, serta menjadi perekat keberagaman masyarakat Sulteng.
“Adat adalah identitas dan kekuatan besar yang dimiliki Sulteng. Ketika adat dijaga dan dihormati, maka persatuan akan semakin kokoh, kehidupan masyarakat semakin harmonis, dan pembangunan akan berjalan dengan lebih bermartabat,” ujar Arus Abdul Karim saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Masa Bhakti 2026-2031 di Gedung Bidarawasia DPRD Sulteng, Palu, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Ia berharap, kepengurusan baru BMA Sulteng mampu menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal di seluruh wilayah.
Menurutnya, tantangan zaman menuntut lembaga adat untuk terus beradaptasi tanpa meninggalkan jati dirinya.
Sehingga, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan Sulteng yang maju, rukun, dan berbudaya.
DPRD Sulteng, kata dia, akan terus mendukung berbagai program pelestarian adat dan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami meyakini, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi. Tetapi, juga dari kemampuan daerah dalam menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur,” tandasnya.
Laporan : Mifta’in











