Example 970x250
Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pemerintah Pusat Hadirkan Layanan Darurat 112

Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pemerintah Pusat Hadirkan Layanan Darurat 112
Bupati Erwin Burase, memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan NTPD 112 di ruang rapat Bupati Parigi Moutong, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menggandeng pemerintah pusat untuk mempercepat implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.

Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai langkah menghadirkan sistem layanan kegawatdaruratan yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat melalui satu nomor panggilan.

Bahkan, hal tersebut telah dibahas melalui rapat koordinasi penyelenggaraan NTPD 112 yang dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, Selasa, 9 Juni 2026.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan berbagai kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Dalam proses implementasinya, Pemkab Parigi Moutong berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia untuk membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi.

Melalui layanan ini, masyarakat nantinya cukup menghubungi nomor 112 untuk melaporkan berbagai situasi kegawatdaruratan.

BACA JUGA:  Kolaborasi Komunitas Motor dan Penggiat Alam Bebas di Touna Programkan 1 Juta Mangrove

Erwin Burase berharap, seluruh instansi yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme kerja, pembagian tugas, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar layanan tersebut dapat berjalan sesuai standar pemerintah pusat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Kehadiran NTPD 112 menurutnya sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh bantuan saat menghadapi kondisi darurat.

Ia menegaskan, Pemkab Parigi Moutong berkomitmen mendukung berbagai program digitalisasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemkab Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Brida Awards, Ivent Bertajuk Apresiasi Bagi ASN di Sulteng Akan Digelar Kembali

Ia juga berharap, melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan mitra penyelenggara, implementasi layanan NTPD 112 dapat segera direalisasikan secara optimal sebagai layanan darurat terpadu yang efektif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Keberadaan layanan itu diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai kejadian darurat. Sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Mizwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *