JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan penyebab longsor yang terjadi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, dan mengakibatkan tujuh orang warga tertimbun bukanlah disebabkan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Bahkan, ia mengaku telah memastikan dengan mendatangi langsung lokasi terjadi longsor di Desa Tirtanagaya dan ikut dalam proses pencarian korban.
“Tidak ada aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di lokasi kejadian longsor tersebut. Baik itu, pertambangan emas secara manual atau menggunakan alat berat,” ujar Hendrawan pada Selasa, 24 Juni 2025.
BACA JUGA: Minibus Masuk Jurang Sedalam 200 Meter di Jalur Kebun Kopi Palu-Parigi
Dikatakannya, peristiwa longsor tersebut murni sebuah peristiwa bencana yang diiakibatkan intensitas hujan tinggi.
BACA JUGA: Hari Kedua Pencarian Korban Longsor di Parigi Moutong, Tim SAR Perkuat Personel dan Peralatan
“Ketika terjadi hujan di lokasi terjadinya longsor, saya melihat debet airnya sangat deras,” katanya.
Ia mengatakan, jika ada yang menyebut penyebab terjadinya longsor di lokasi kejadian akibat pertambangan emas ilegal, dirinya justru membuka ruang untuk melihat langsung kondisinya.
Selain itu, lokasi terjadinya longsor tersebut adalah kawasan pegunungan hutan yang dibagian bawahnya terdapat perkebunan milik warga setempat.
“Silakan lihat langsung seperti apa kondisi di lokasi kejadian. Longsor yang terjadi memang diakibatkan intensitas hujan tinggi,” katanya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani











Respon (2)