JURNAL LENTERA, PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nisbah, melakukan penandatanganan MoU atau perjanjian kerja sama pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024, yang berlangsung di gedung Rupatama Polda, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut Agus Nugroho, Pemilu serentak 2024, merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia yang terbesar selama penyelenggaraan Pemilu.
Sehingga, memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan, yang matang untuk mewujudkan Pemilu damai, aman, dan tertib.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Resmikan Fasilitas Baru Satuan Brimob
Sedangkan tujuan dan perjanjian kerja sama ini, kata dia, sebagai pedoman guna mewujudkan sinergisitas sekaligus meningkatkan pelaksanaan tugas maupun fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Dengan demikian, seluruh tahapan Pemilu 2024, dapat berlangsung dengan damai, aman, tertib, dan lancar,” ujar Agus Nugroho, dalam sambutannya.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Empat PJU dan Dua Kapolres
Di tempat yang sama, Nisbah mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan tugas dan fungsi serta tanggung jawab kepada masing-masing lembaga. Sehingga, menurutnya harus diperkuat, diskresi, ditegaskan secara rinci.
“MoU antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan KPU RI, tentunya sudah diperjelas atau diuraikan secara sistematis sesuai dengan kepentingan kita di Provinsi Sulteng,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**











Respon (2)