Ragam  

Rancangan RKPD 2023, Bappelidbangda Gelar Rapat Koordinasi Publik

Bappelidbangda menggelar rapat koordinasi/konsultasi publik rancangan awal RKPD, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : BAG PROKOPIM SETDA)

JURNAL LENTERA – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Konsultasi publik yang diadakan hari ini adalah merupakan bagian dari proses penyusunan awal RKPD Kabupaten Parimo di 2023 mendatang,” ujar Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan di Parigi, Rabu 26 Januari 2022.

Dia menyebutkan, sebelum penyusunan rancangan awal RKPD, terlebih dahulu perlu dilakukan uji publik untuk mendengarkan berbagai masukan dari beberapa unsur, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta narasumber.

Setelah selesai tahap uji publik, proses penyusunan rancangan awal RKPD akan dimual, dan pada Februari 2022 akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Setelah selesai Musrenbang kecamatan, akan dilakukan penginputan semua usulan-usulan dari kecamatan, dan berlanjut ke Musrenbang forum OPD,” kata dia.

Dia mengatakan, forum OPD yang telah melakukan Musrenbang akan diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), termasuk pokok-pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Sehingga, pada Maret 2022 minggu ke empat akan dilakukan Musrenbang tingkat Kabupaten.

Sesuai dengan komitmen bersama, perencanaan di 2023 akan dilaksanakan tepat waktu, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DPRD.

Harapannya, pada Juni 2022 RKPD Parimo dapat rampungkan. Kemudian, dilanjutkan dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan pembahasan APBD.

“Di 2022, memang sangat padat kegiatan. Karena 2022 merupakan penyusunan rancangan APBD untuk kegiatan 2023. Tahun depan, merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap dia.

Tahun depan, pemerintah daerah juga sudah harus menyiapkan dana Pilkada, serta mulai menyusun RPJMD yang akan berakhir di 2024, dan penyusunan rencana selanjutnya.

Padatnya kegiatan tersebut, proses penyusunan perlu disusun dengan cermat di 2022. Selain itu, kegiatan di 2023 harus selesai sampai 31 Desember 2022.

“Jadi, mohon dukungan dari semua pihak, khususnya teman-teman yang ada di masing-masing OPD, agar penyusunan rancangan awal RKPD bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *