JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pihak Polsek Torue, jajaran Polres Parigi Moutong, seorang pria berinisial AR usai menebas anak tirinya CS, menggunakan parang pada Senin, 8 September 2025, sekitar 12.10 WITA.
Menurut Kapolesk Torue, IPTU Arbit, peristiwa tersebut bermula saat korban mampir ke rumah ibunya untuk mengambil pakaian. Saat hendak berpamitan, AR lantas menghentikannya dan menagih hutang sebesar Rp30 ribu.
“Akibatnya terjadilah perdebatan hingga pelaku AR mengambil sebilah parang dari pintu dan langsung menebas korban,” ujar Arbit melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 9 September 2025.
BACA JUGA: Polres Parigi Moutong Gagalkan Peredaran 32 Gram Sabu
Akibat tebasan parang tersebut, telinga kiri korban nyaris putus dan langsung dan langsung dilarikan ke Puskesmas Torue sebelum dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA: Remaja di Banggai Diamankan Polisi Usai Aniaya Tiga Warga
Atas kejadian tersebut, kata dia, pihak keluarga korban lantas melaporkan penganiayaan itu kepada Polsek Torue.
“Berdasarkan laporan pihak keluarga korban, kami pun langsung melakukan penindakan. mulai dari mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan resmi, menerbitkan tanda bukti laporan, hingga mengamankan visum korban,” katanya.
Sedangkan pelaku AR, kata dia, sudah diamankan di sel tahanan Polsek Torue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak dengan cara kekerasan,” tandasnya.
Laporan : Multazam