Ragam  

Sebut Animo Masyarakat Parigi Moutong Rendah Daftar PTSL, Begini Penjelasan Kepala BPN Basuki

Kepala BPN Parigi Moutong, Basuki Raharjo. (Foto : doc JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basuki Raharjo, menyebut animo masyarakat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sangat rendah untuk mendaftarkan tanah miliknya, agar bersertifikat.

“Animo masyarakat rendah untuk mendaftarkan tanah milik mereka, agar bersertifikat,” ungkap Basuki, yang ditemui sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria belum lama ini.

Menurutnya, animo atau tekad masyarakat yang rendah itu, menjadi salah satu kendala pihaknya dalam merealisasikan capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah berlangsung sejak tahun 2017.

Alasan masyarakat belum juga mendaftarkan tanahnya, kata dia, sertifikat tanah belum dinilai penting untuk dimiliki.
Bahkan, mereka berpendapat Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan mengambil tanah milik masyarakat.
Padahal, keberadaan sertifikat tanah sangat penting, karena dapat menjamin kepastian hukum pemilik tanah yang dapat terpenuhi melalui PTSL.

“Masyarakat ada yang masih berpikir tanah mereka tidak akan diambil negara, makanya minim yang melakukan pendaftaran,” katanya.

Dia menambahkan, melalui PTSL seluruh bidang tanah dapat didaftarkan, kecuali yang bermasalah sesuai empat klaster.
Pertama, produknya adalah sertifikat.
Kedua, produknya adalah tanah bermasalah, baik sengketa batas tanah atau kepemilikan.
Ketiga, produknya adalah tanahnya yang sudah ada, namun pemiliknya tidak mau mendaftarkan.
Terakhir, produknya adalah, yang telah terdaftar.

“Dalam satu wilayah itu, seharusnya tanah milik masyarakat telah terdaftar atau terpetakan seluruhnya,” ujarnya.

Dia berharap, adanya PTSL seluruh bidang tanah terdaftar sesuai dengan peraturan presiden.
Di tahun 2021 ini, kata dia, kuota PTSL sebanyak 5.400 Peta Bidang Tanah (PBT), dan 8.399 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Program tersebut, tengah berjalan hingga akhir tahun 2021, dan telah terealisasi 1500 sertifikat.
Demi meningkatkan target tanah bersertifikat melalui PTSL, pihaknya telah melakukan upaya pendataan secara door to door.
Hanya saja, peningkatannya tidak secara signifikan, namun terdapat penambahan terhadap masyarakat yang mendaftarkan tanahnya.
Sementara itu, realisasi di tahun sebelumnya, sekitar 3000 lebih bidang tanah yang telah berrsertifikat.
Namun pihaknya optimis target tahun ini akan tercapai, apalagi di tahun 2021 baru dilalui enam bulan terakhir.

“Memang harus sabar, tidak bisa tergesa-gesa. Program presiden ini sampai tahun 2024, yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *