JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Senin, 24 Februari 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong ini, bertujuan untuk meningkatkan nilai reformasi birokrasi serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah.
Asisten Administrasi Umum Pemda Parigi Moutong, Yusnaesni, menegaskan reformasi birokrasi merupakan langkah fundamental untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Terima Laporan Pansus DPRD Hasil Pemeriksaan Pengelolaan APBD
“Kegiatan ini merujuk pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait evaluasi reformasi birokrasi. Evaluasi ini bertujuan menilai efektivitas dan kemajuan upaya perbaikan birokrasi di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Yusnaesni, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong saat membuka kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Dukungan Pemda Parigi Moutong di Rakerda X DPD Wahdah Islamiyah
Ia menambahkan, reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, menjadi bagian dari komitmen Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Dengan penguatan reformasi birokrasi, kata dia, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan konstruktif dalam upaya perbaikan sistem birokrasi.
“Reformasi birokrasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai tingkatan untuk mendukung serta mengimplementasikan perubahan ini dengan penuh semangat,” katanya.
Laporan : Miswar
Respon (3)