RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diketahui masuk Prolegnas Prioritas 2021 bersama 36 RUU lain, seperti RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)dan RUU Pemasyarakatan. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar, Kamis (30/9).

