Ragam  

Walikota Palu Larang ASN Mudik Lebaran

Walikota Palu, Hadianto Rasyid. (Foto : KabarSelebes.id)

JURNAL LENTERA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021, menyusul adanya aturan larangan mudik di tanggal 6-17 Mei yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Dilansir dari KabarSelebes.id pada Kamis 22 April 2021, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan Pemkot sedang merumuskan kebijakan tingkat daerah terkait edaran larangan mudik.

“Larangan mudik ini kan sudah diatur H-6 tidak boleh mudik namun masih menunggu lagi keputusan untuk daerah seperti apa,” ungkapnya, Rabu 21 April.

Ia menambahkan setiap daerah memiliki aturan berbeda terkait larangan mudik. Menurutnya jumlah pemudik ke kota Palu tidak seperti kota-kota besar lainnya seperti ibu kota Jakarta.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *