JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Polemik Bank Tanah menjadi aspirasi paling mendesak yang disampaikan warga Kecamatan Taopa dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Candra Setiawan, S.Pp, M.Pd., di Balai Pertemuan Desa Palapi, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Warga meminta DPRD Parigi Moutong segera mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak masyarakat atas lahan mendapat kepastian hukum.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menilai persoalan Bank Tanah telah menimbulkan keresahan, terutama bagi para petani dan pemilik lahan.
Mereka berharap DPRD Parigi Moutong bersama pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Selain persoalan agraria, masyarakat Desa Palapi juga mengusulkan pembangunan talud pengaman pantai untuk mengantisipasi abrasi yang terus mengancam kawasan pesisir.
Warga Desa Bilalea dan Desa Taopa Barat turut menyampaikan kebutuhan penyediaan lahan dan pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru karena fasilitas yang ada dinilai sudah tidak lagi memadai.
Di bidang pendidikan, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Taopa bersama masyarakat mengusulkan rehabilitasi gedung SD Negeri 4 Tuladenggi Sibatang yang membutuhkan perbaikan agar proses belajar mengajar berjalan lebih optimal.
Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta peningkatan infrastruktur jalan menuju kawasan Panti Moian yang diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata. Kelompok perempuan setempat turut mengusulkan bantuan peralatan memasak guna menunjang kegiatan usaha ekonomi kreatif.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Candra Setiawan, mengatakan persoalan Bank Tanah menjadi perhatian utama yang akan segera dikawal bersama komisi terkait dan instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong.
“Persoalan Bank Tanah yang meresahkan warga di Kecamatan Taopa ini menjadi catatan khusus bagi saya. Sebagai wakil rakyat, kami akan segera mengoordinasikannya dengan komisi terkait dan instansi berwenang di tingkat kabupaten agar ada kejelasan regulasi yang melindungi hak-hak tanah masyarakat,” ujarnya.
Ia bahkan memastikan aspirasi lainnya, seperti pembangunan talud pesisir Desa Palapi, rehabilitasi SDN 4 Tuladenggi Sibatang, penyediaan lahan pemakaman umum, hingga peningkatan akses menuju kawasan wisata Panti Moian akan diperjuangkan melalui dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Seluruh usulan ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan mengawal agar dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” tandasnya.
Laporan : Multazam











