Ragam  

8 Peserta Rekrutmen Panwascam di Parimo Gugur

Peserta rekrutmen Panwascam saat mengikuti uji kompetensi tahap pertama yang dilaksanakan Bawaslu Parimo di gedung laboratorium SMK Negeri 1 Parigi, Jum'at, 14 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Sebanyak delapan orang peserta yang mengikuti uji kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di gedung laboratorium SMK Negeri 1 Parigi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pada Jum’at, 14 Oktober 2022, dinyatakan gugur.

Menurut Kepala Devisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Lembaga di Bawaslu Parimo Muhammad Rizal, berdasarakan tahapan uji kompetensi berlangsung selama tiga hari mulai 14-16 Oktober 2022. Namun, di Bawaslu Parimo hanya melaksanakan selama dua hari, dengan jumlah tujuh sesi.

“Dihari pertama dibagi tiga sesi, dan hari kedua Sabtu, 15 Oktober 2022, dibagi empat sesi, dengan masing-masing jumlah sebanyak 50 peserta,” ujar Rizal.

BACA JUGA:  Menteri Keuangan: Investasi Bidang SDM Terbesar di 2024

Pada hari ke tiga, Ahad, 16 Oktober 2022, sebagai antisipasi hal-hal yang tidak terduga, seperti error, trouble dan lain-lainnya.

BACA JUGA: 324 Peserta Rekrutmen Panwascam di Parimo Akan Mengikuti Uji Kompetensi

Di hari pertama ini, peserta yang mengikuti uji kompetensi berasal dari empat kecamatan, diantaranya Moutong, Taopa, Bolano, dan Lambunu.

“Namun tidak menutup kemungkinan untuk sesi ketiga, kami akan menghadirkan peserta dari Kecamatan Ongka Malino dan Mepanga,” katanya.

BACA JUGA: Rekrutmen Panwascam di Parimo Fokus Pendaftar Perempuan

Dia menyebutkan, total peserta rekrutmen Panwascam yang akan mengikuti uji kompetensi dengan metode CAT sebanyak 324 orang.
Jumlah tersebut, dari 339 peserta yang mendaftar pada tahapan awal. Pasca pengumuman, terdapat 15 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam seleksi berkas.

BACA JUGA:  Bintang Korea Ini akan Digaji Rp 110 Miliar Man United

“Selanjutnya, hasil penetapan pengumuman berdasarkan tahapan pembentukan Panwascam nantinya, pada 17 Oktober 2022,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *