JURNAL LENTERA, BANGGAI – Sebanyak250kilo gram jeroan sapi ilegal yang diangkut KM Sumber Jaya asal Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara diamankan saat tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa, 9 Mei 2023.
Raturan kilo jeroan sapi yang terdiri dari usus, hati babat dan lainnya diamankan Pospol Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk yang dipimpin IPDA Suparman saat tengah melakukan pendampingan Balai Karantina Kelas II Palu wilayah kerja Luwuk.
Menurut Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, ratusan kilo jeroan sapi yang dikemas dalam tiga buah gabus berwarna putihberukuran besar dan kecil ini diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Handphone
Dia mengatakan, jeroan sapi ini diamankan untuk mencegah peredaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Banggai.
“Tapi penerima jeroan sapi ini belum diketahui. Barang bukti telah diamankan oleh pihak Balai Karantina,” ujar Agung melalui siaran persnya.
BACA JUGA: Satlantas Polres Banggai Rutin Gelar Razia Gabungan
Ia menyatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Balai Karantina guna mencegah peredaran daging sapi tanpa dokumen lengkap.
“Sinergitas ini akan terus berjalan demi mencegah penyebaran PMK dari daging hewan kiriman,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**











Respon (1)