JURNAL LENTERA, PALU – Sebanyak tujuan orang remaja terlibat geng motor bersenjata tajam di Kota Palu diamankan Unit Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada dini hari pukul 03.00 WITA, Senin, 4 November 2024.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, mengatakan awalnya polisi yang tengah melaksanakan patrol di Jalan Rono, Kecamatan Palu Barat, mendapati ketujuh remaja anggota geng motor sedang berkumpul.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Ungkap Tiga Jaringan Narkoba Internasional Selama Join Operation
Diduga kuat, ketujuh remaja ini akan melakukan aksi tawuran. Terbukti, saat diamankan, polisi menemukan dua buah senjata tajam, salah satunya berupa samurai.
“Jadi polisi berhasil menggagallkan rencana tawuran geng motor,” ujar Sugeng, melalui keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Penyidik Gakkumdu Polres Buol Tangani Dugaan Kasus Politik Uang
Ia mengatakan, langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam menjaga stabilitas keamanan. Bahkan, Polda Sulteng selalu berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah yang rawan.
Selain itu, kegiatan patroli dan pemantauan intensif akan terus dilakukan untuk mencegah aksi-aksi tawuran antar geng motor yang sangat meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Ketujuh remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut. Polda Sulteng mengapresiasi kerja cepat Unit Patroli Perintis Presisi Ditsamapta dan berharap adanya kolaborasi untuk memperkuat rasa aman di tengah masyarakat,” katanya.
Laporan : Multazam
Respon (1)