Example 970x250
Ragam  

Gubernur Sulteng Ancam Laporkan Bank Tanah ke Presiden

Gubernur Sulteng Ancam Laporkan Bank Tanah ke Presiden
Gubernur Rusdy Mastura saat memimpin rapat bersama unsur Forkopimda Sulteng di ruang kerjanya, Jum'at, 11 Agustus 2023. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura, ancam akan melaporkan Bank Tanah ke Presiden terkait kebijakan mengalokasikan tanah di Kabupaten Poso sebagai cadangan tanah nasional. Tujuannya, agar meninjau kembali hal tersebut.

Menurut Rusdy Mastura, tindakan pihak Bank Tanah tersebut dilakukan tanpa mengkomunikasikannya dengan dirinya selaku Gubernur Sulteng. Padahal, Gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Selain itu, lokasi yang dialokasikan pihak Bank Tanah sebagai cadangan tanah nasional merupakan wilayah pengembangan sektor pertanian. Mengingat, Kabupaten Poso tidak memiliki kawasan pertambangan. Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, kata dia, telah melaporkan pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Poso tersebut.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Temui Menko Polhukam

BACA JUGA:  Liverpool Susun Rencana Tikung Gvardiol Incaran Manchester City

“Ada investasi besar yang masuk di Kabupaten Poso, cuma Bank Tanah menyerobot,” ujar Rusdy Mastura saat memimpin rapat bersama unsur Forkopimda Sulteng di ruang kerjanya, Jum’at, 11 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Rusdy Mastura, juga menyampaikan bahwa Sulteng memiliki potensi untuk menjadi daerah maju dan pesat. Selain memiliki sembilan jenis tambang, saat ini Sulteng mendapatkan amanah dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) untuk budidaya 3.000 bibit durian.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Kenalkan Destinasi Wisata 1000 Megalit

“Bahkan, ada pula investor yang melirik lahan Sulteng untuk ditanami 2.000 bibit durian,” pungkasnya.

Dalam rapat bersama Forkopimda ini, turut menjadi pembahasan terkait penanganan stunting yang melibatkan beberapa pihak, termasuk perusahaan pertambangan. Selain itu, terkait penertiban perusahaan pertambangan yang belum memiliki Analisis Dampak Llingkungan (Amdal).

BACA JUGA:  Tinjau Pelaksanaan DAK, Sekda Parigi Moutong: Sesuai Arahan Pj Bupati

Tidak hanya itu, Gubernur Rusdy Mastura bersama unsur Forkopimda juga membahas persoalan dana hibah kepada TNI-Polri di 2024, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *