JURNAL LENTERA, BANGGAI – Dimintai uang untuk membeli susu anak, pria berinisial AR (19 tahun) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga menganiaya istrinya berinisial FA (18 tahun).
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk AIPDA Herman, awalnya pada Sabtu, 26 Agustus 2023, FA mendatangi suaminya AR yang tengah memangkas rumput di salah satu barber shop di Kelurahan Keraton. Saat bertemu suaminya, FA kemudian meminta uang membeli susu dan keperluan lainnya untuk anaknya yang baru berusia 9 bulan.
“Karena merasa malu, AR lantas memukul FA hingga mengalami memar dan bengkak,” ujar AIPDA Herman melalui keterangan tertulisnya, Senin, 28 Agustus 2023.
BACA JUGA: Mahasiswi di Banggai Jadi Korban Pemerkosaan
Akibatnya, FA melaporkan AR ke Mapolsek Luwuk dan menindaklanjutinya dengan memanggil kedua belah pihak. Selain itu, pihak Mapolsek Luwuk juga mengundang orang tua FA dan AR untuk proses mediasi.
“Saat di Mapolsek Luwuk, AR dan FA bersama keluarganya masing-masing diberikan ruang untuk musyawarah dan akhirnya kedua belah pihak bersepekat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.
BACA JUGA: Wanita Muda di Banggai Kedapatan Menyimpan Narkotika
Dari hasil musyawarah tersebut, AR kemudian berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
“Dari hasil musyawarah itu, keduanya saling memaafkan. AR juga sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta akan bertanggungjawab kepada anak dan istrinya,” tandasnya.
Laporan : Multazam/**











