JURNAL LENTERA, BANGGAI – Seorang wanita muda berinisial LL (23 tahun) kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin, 12 Juni 2023.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, terduga pelaku LL merupakan jaringan pengendali peredaran narkoba dari Kota Palu.
Penangkapan terduga pelaku LL, kata dia, berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba di salah satu desa.
“Terduga pelaku ini ditangkap di rumah kos tempat tinggalnya,” ujar Muhammad Kasim, melalui keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Balita di Samarinda Diberi Minum Narkoba jenis Sabu
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet besar, 17 sachet sedang dan 80 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba
Polisi juga mengamankan satu buah Handphone, satu buah timbangan digital, satu buah buku catatan penjualan narkotika jenis sabu-sabu, satu buah alat pres, dua buah alat hisap sabu atau bong, dua buah macis gas, 15 plastik bening ukuran sedang serta satu buah sendok dari sedotan.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku LL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kenalannya di Kota Palu.
“Terduga pelaku LL masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai,” tandasnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**











Respon (3)