Kemenag: Penambahan Kuota Haji di 2024 Adalah Tantangan

Kemenag: Penambahan Kuota Haji di 2024 Adalah Tantangan
Kegiatan SPMHU Mandiri angkatan II se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDK) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Aceh, pada Jum’at malam, 27 Oktober 2023. (Foto: Dok Kemenag)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyatakan, penambahan kuota haji sebanyak 20.000 di 2024, merupakan tantangan.

Sehingga, untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan haji di 2024, Kemenag melalui pihaknya melaksanakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah (SPMHU) Mandiri. Salah satunya yang dilaksanakan di Provinsi Aceh. Apalagi, dinamika penyelenggaraan Haji, baik dalam negeri maupun di Arab Saudi terus berkembang. Begitu pula dengan penyelenggaraan Ibadah Umrah.

Sedangkan kegiatan sertifikasi, kata dia, dalam rangka peningkatkan pelayanan terhadap Jemaah Haji dan Umrah selaku penerima layanan dari Pembimbing Haji dan Umrah.

BACA JUGA: Kuota Haji Indonesia Bertambah 20.000 Jemaah di 2024

BACA JUGA:  Euro 2024: Italia Bangkit Tumbangkan Albania 2-1 di Grup B

“Terbaru, Istithaah kesehatan Jemaah Haji yang menjadi rekomendasi dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023. Ini tantangan dalam penyelenggaraan haji di 2024, karena adanya penambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Hilman, dalam paparannya secara daring dalam kegiatan SPMHU Mandiri angkatan II se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDK) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Aceh, dan diikuti sebanyak 36 peserta, pada Jum’at malam, 27 Oktober 2023.

BACA JUGA: Kementerian Agama Fokus Penanganan Kesehatan Jemaah Haji

Ia menekankan, agar para peserta SPMHU terus mencermati dinamika perhajian, terutama rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, begitu juga evaluasi, regulasi haji dan umrah.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024

“Salah satu rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023, adalah Istithaah kesehatan wajib dilakukan jemaah sebelum melakukan pelunasan,” katanya.

Laporan : Muhammad Reza/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *