JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral daerah dan pembentukan forum satu data Indonesia, Selasa, 13 Februari 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Irwan mengatakan, saat ini daerah setempat telah melaksanakan perencanaan sekitar lima agenda perencanaan yang mesti dikerjakan tahun ini, diluar agenda perencanaan yang sifatnya sektoral.
Pertama, RPJPD Kabupaten Parigi Moutong pada 16 hingga 21 sudah wajib melakukan asistensi di provinsi. Jika tidak selesai, maka pembangunan Kabupaten Parigi Moutong selama 20 kedepan pasti tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Gelontorkan Anggaran Puluhan Juta Sewa Kendaraan Operasional Camat
Kedua, yaitu teknoratik RPJMD yang harus diselesaikan tahun ini. Bahkan harus selesai sebelum pendaftaran kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab hal tersebut menjadi dasar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode selanjutnya.
“Berikutnya, kita harus menyusun rencana pembangunan tahunan untuk tahun 2025, dilanjutkan dengan penyusunan rencana perubahan tahunan 2024. Kemudian yang lainnya sudah tidak bisa saya sebutkan semuanya dengan jelas. Pastinya, ada lima yang menjadi wajib kita laksanakan,” ujarnya.
Hanya saja, terdapat beberapa kesulitan yang didapati, yakni adanya data yang tidak tersedia setiap saat. Selain itu, data-data yang dibutuhkan berkaitan dengan statistik, yang belum bisa diakses, khususnya yang berkaitan dengan beberapa indikator di kabupaten. Hal itu akan menyulitkan kedepannya karna untuk menuju Parigi Moutong emas, data-data tersebut wajib ada.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Akan Miliki Aplikasi Donor Darah
“Pasalnya, pada saat mengisi indikator, maka pada saat evalusai tahunan, yakni lima dan 20 tahunan nanti harus mengacu kepada apa yang terisi saat ini. Sehingga otomatis harus dihitung setiap saat,” katanya.
Kepala Bidang Dalfas dan Perencanaan Makro Iqbal Karim dalam penyampaiannya mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong tahun ini adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penilaian evaluasi penyelenggaraaan statistik sektoral oleh badan pusat statistik, penyampaian daftar data prioritas kepada walidata pendukung sesuai dengan format aplikasi e-walidata SIPD serta pembentukan forum satu data Indonesia daerah ini.
“Meningkatnya kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada OPD. Sehingga meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Parigi Moutong, tersedianya daftar data prioritas OPD dan terbentuknya Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong,”ujar Iqbal.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Enang Pandake menyampaikan dalam pemaparannya terkait satu data Indonesia, yakni Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat maupun daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperitas data, dan menggunakan kode referensi serta data induk,” tandasnya.
Laporan : Muhammad Reza












Respon (2)