Example 970x250

58 Persen Mangrove di Pesisir Teluk Tomini Parigi Moutong Rusak dalam Dua Dekade

58 Persen Mangrove di Pesisir Teluk Tomini Parigi Moutong Rusak dalam Dua Dekade
Lokakarya advokasi kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir di Parigi Moutong yang digelar ROA bersama Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI, di lantai dua Kantor Bupati setempat, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: ABDUL FARID LUMPATI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kerusakan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kian memprihatinkan. Dalam kurun waktu sekitar dua dekade, luas vegetasi mangrove di daerah itu dilaporkan mengalami penyusutan hingga 58,10 persen.

Kondisi tersebut lantas mendorong berbagai pihak meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola kawasan pesisir secara berkelanjutan.

Persoalan itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam lokakarya advokasi kebijakan pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir di Kabupaten Parigi Moutong yang digelar Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) bersama Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI, di lantai dua Kantor Bupati setempat, Rabu, 20 Mei 2026.

Koordinator Program SOLUSI ROA-KEHATI, Urib, mengatakan penguatan tata kelola kawasan pesisir menjadi langkah penting. Mengingat, kondisi mangrove di Parigi Moutong terus mengalami tekanan akibat alih fungsi lahan dan aktivitas pemanfaatan kawasan pesisir.

Sehingga, melalui kegiatan ini, pihaknya berkeinginan membangun kepedulian masyarakat terhadap pelestarian ekosistem terestrial dan pesisir. Sekaligus mendorong kebijakan yang lebih terarah dalam pengelolaan kawasan mangrove dan pesisir di Parigi Moutong.

“Berdasarkan hasil survei dan interpretasi citra landsat oleh SUSCLAM, luas mangrove di Parigi Moutong yang sebelumnya mencapai 7.464,49 hektare pada periode 1988-1991, menurun drastis menjadi 3.608,85 hektare pada 2001-2003 dan kembali menyusut menjadi 3.127,98 hektare pada 2009-2010,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dilaporkan Hilang saat Melaut, Dua Nelayan di Parigi Moutong Ditemukan Tim SAR

Dalam rentang sekitar 20 tahun, kata dia, kerusakan atau kehilangan vegetasi mangrove mencapai sekitar 4.336,51 hektare atau 58,10 persen.

Bahkan berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2021, tutupan mangrove di Kabupaten Parigi Moutong kini hanya tersisa sekitar 1.989,1 hektare.

Penyusutan mangrove tersebut sebagian besar dipicu oleh konversi lahan menjadi tambak, permukiman, lahan pertanian, abrasi pantai, hingga aktivitas pengambilan kayu bakar.

Padahal, Kabupaten Parigi Moutong memiliki garis pantai yang cukup panjang di kawasan Teluk Tomini, yakni mencapai sekitar 472 kilometer. Kondisi itu menjadikan sekitar 81,7 persen wilayahnya berada di kawasan pesisir.

“Berbagai langkah perlindungan sebenarnya telah dilakukan. Mulai dari penetapan kawasan konservasi pesisir, perlindungan mangrove, jalur hijau pesisir, hingga rehabilitasi kawasan rusak,” katanya.

Program rehabilitasi mangrove bahkan telah berjalan sejak tahun 2005 melalui program GNRHL/Gerhan seluas 421,2 hektare dan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan penanaman oleh pemerintah daerah, komunitas, serta NGO.

Namun, upaya tersebut dinilai belum mampu mengimbangi laju kerusakan mangrove yang terus terjadi akibat alih fungsi lahan.

Sehingga, dalam lokakarya ini peserta mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dan tata kelola kawasan pesisir melalui penyusunan dokumen strategis pengelolaan ekosistem mangrove dan kawasan pesisir yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Selain itu, peserta juga merekomendasikan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) khusus pengelolaan ekosistem mangrove, mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Mangrove, memperbarui data luasan mangrove, hingga memasukkan zonasi mangrove secara rinci dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

BACA JUGA:  Usulan Usaha Tambak, DLH Bahas Penyusunan Dokumen Lingkungan

Di sisi lain, regulasi perlindungan lingkungan di Parigi Moutong saat ini telah diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) periode 2024-2054.

Sebagai tindak lanjut Program SOLUSI, kata dia, ROA bersama Kelompok Pemuda Peduli Mangrove Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, juga terus melakukan rehabilitasi mangrove melalui penanaman ribuan bibit sejak 2025.

“Terbaru, pada hari Minggu, 17 Mei 2026, sebanyak 2.600 bibit mangrove kembali ditanam sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Parigi Moutong,” pungkas Urib.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *