JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pemenuhan pendanaan pengamanan TNI-Polri di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Selain itu, Pemda juga diminta untuk mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan TNI dan Polri.
Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Terutama terkait pendanaan untuk pengamanan yang dilakukan TNI dan Polri.
Baca Juga: Kemendagri: Pemda Wajib Gunakan SIPD RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah
Ia menekankan, NPHD harus segera direalisasikan guna mendukung pelaksanaan pilkada serentak berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik berdasarkan asas jujur dan adil.
“Dengan sisa waktu yang hanya 14 hari lagi, dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak. Diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan pilkada serentak,” tegas Maurits, saat rapat asistensi pemenuhan pendanaan pilkada serentak yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 13 November 2024.
Ia juga meminta Pemda untuk memberikan kepastian terkait waktu penyaluran kekurangan pendanaan kepada TNI dan Polri agar laporan dapat disampaikan tepat waktu sebelum pemungutan suara.
Pemerintah pusat, kata dia, telah membentuk tim dukungan personel untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada dengan melibatkan berbagai stakeholder dari kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: BPK Ungkap Masalah Pengelolaan Keuangan Daerah dalam IHPS II 2023
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator/operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.
Berdasarkan data Ditjen Bina Keuda menunjukkan bahwa 511 daerah telah menandatangani NPHD dengan TNI, sementara 535 daerah telah menandatangani NPHD dengan Polri. Pemda yang telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada TNI sebanyak 474 Pemda. Sementara 19 Pemda belum merealisasikan.
Di sisi lain, sebanyak 494 Pemda telah merealisasikan 100 persen pendanaan kepada Polri, dengan 13 Pemda masih belum merealisasikan.
Sehingga, Pemda diminta untuk melakukan monitoring terhadap persoalan yang menjadi kendala dalam pencairan NPHD bagi TNI-Polri. Sebab, keduanya menjadi bagian yang sangat penting dalam memetakan dan mengamankan potensi konflik dalam pilkada serentak.
“Kita berharap bisa menjadi zero mistake atau nol persoalan yang akan muncul dalam potensi kondusivitas pilkada serentak,” katanya.
Laporan: Miswar










