Example 970x250

Aksi Pelaku Penipuan Catut Nama Kapolres Parigi Moutong

Aksi Pelaku Penipuan Catut Nama Kapolres Parigi Moutong
Ilustrasi penipuan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Aksi pelaku penipuan mencatut nama Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali terjadi. Kali ini, modus pelaku penipuan meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Kapolres Parigi Moutong.

Dalam sebuah percakapan melalui telepon WhatsApp yang sengaja direkam oleh calon korban dan beredar luas di WhatsApp Group (WAG), pelaku diduga melebihi satu orang.

Dalam rekaman tersebut, pelaku pertama yang menghubungi calon korbannya via telepon WhatsApp dengan nomor 085242281317, mengaku sebagai ajudan Kapolres Parigi Moutong. Setelah itu, telepon berpindah ke salah seorang pelaku lainnya yang mengaku sebagai Kapolres Parigi Moutong.

BACA JUGA: Kapolres Parigi Moutong Tekankan Pelayanan Humanis

Pelaku kemudian meminta bantuan berupa uang yang akan diperuntukan operasional pembelian BBM bagi 10 unit motor patroli pemberian dari Mabes Polri. Oleh pelaku, 10 unit motor patroli tersebut telah berada di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan akan dibawa ke Polres Parigi Moutong setelah perayaan Idul Adha.

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024

BACA JUGA: Perkuat Harmoni Sosial, Kapolres Parigi Moutong Temui Pimpinan Ponpes Ittihadul Ummah

Warga yang nyaris menjadi korban tersebut lantas tidak menggubris permintaan pelaku dan mengkonfirmasi hal itu kepada pihak Polres Parigi Moutong. Setelah dikonfirmasi, pihak Polres Parigi Moutong tidak membenarkan hal tersebut. Begitupun dengan nomor WhatsApp yang digunakan pelaku, bukan milik ajudan Kapolres Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, yang dikonfirmasi pada Rabu, 4 Juni 2025, membenarkan adanya aksi penipuan tersebut.

Ia mengaku menyayangkan aksi pencatutan namanya dalam aksi tindak pidana penipuan dan akan segera menindaklanjutinya.

Ia mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengalami hal serupa.

BACA JUGA:  Pemda Parigi Moutong Tawarkan Solusi Lokal untuk Reformasi Ketenagakerjaan Nasional ke Kemnaker

“Jika mengalami aksi tindak pidana penipuan seperti itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap setiap tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Polres Parigi Moutong. Saya dan Polres Parigi Moutong tidak pernah melakukan hal seperti itu,” katanya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *