Ragam  

Bupati Parigi Moutong Berikan Santunan Duka Keluarga Tujuh Korban Longsor Desa Tirtanagaya

Bupati Parigi Moutong Berikan Santunan Duka Keluarga Tujuh Korban Longsor Desa Tirtanagaya
Bupati Erwin Burase, menyerahkan bantuan santunan duka kepada salah satu keluarga dari tujuh korban longsor Desa Tirtanagaya di markas Tagana Dinsos Parigi Moutong, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong menyalurkan santunan duka kepada keluarga korban longsor yang terjadi di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Lambunu, pada Juni 2025 lalu. Tujuh korban jiwa tercatat dalam bencana tersebut.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, di markas Taruna Siaga Bencana (Tagana) Dinas Sosial (Dinsos), Selasa, 22 Juli 2025.

Selain bantuan uang tunai, pemerintah juga menyerahkan paket bantuan logistik seperti kebutuhan sandang, pangan, serta alat bantu untuk lansia dan penyandang disabilitas yang terdampak.

BACA JUGA: Hari Keempat Operasi SAR, Seluruh Jenazah Korban Longsor di Desa Tirtanagaya Dievakuasi

Erwin mengaku menyadari santunan tersebut tidak dapat menggantikan kehilangan. Namun, diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:  Baru Dilaunching, Simak Manfaat Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada Parigi Moutong

BACA JUGA: Penjelasan Kapolres Parigi Moutong soal Penyebab Longsor di Desa Tirtanagaya

“Ini adalah bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam masa-masa sulit,” ujarnya.

Plt Kepala Dinsos Parigi Moutong, Try Nugraha Adhyarta, menjelaskan realisasi santunan baru dilakukan setelah proses administrasi yang dibutuhkan oleh para ahli waris dinyatakan lengkap.

Ia menyebutkan, total dana santunan yang disalurkan sebesar Rp105 juta untuk empat ahli waris. Rinciannya, satu ahli waris menerima Rp15 juta, dan tiga lainnya masing-masing Rp30 juta.

Salah satu penerima santunan adalah Fikri, warga yang kehilangan kedua orang tuanya dalam peristiwa tragis tersebut. Besaran santunan disesuaikan dengan jumlah korban dalam satu keluarga.

BACA JUGA:  Pendaftar PPPK dan CPNS di Parigi Moutong Wajib Lakukan Ini, Panitia Seleksi Temukan Banyak Kesalahan

Ia berharap, santunan ini dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan mendesak serta mendukung kelangsungan hidup pascabencana.

“Program santunan duka ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan. Terutama bagi kelompok rentan yang terdampak bencana,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *