Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun Jadi 0,85 Persen

Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Turun Jadi 0,85 Persen
Ilustrasi kemiskinan ekstrem turun. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan nasional terbaru berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025. Tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 8,47 persen, turun sedikit dari 8,57 persen pada September 2024. Jumlah penduduk miskin pun mengalami penurunan menjadi 23,85 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menjelaskan dalam pendataan Susenas, fokus utama adalah rumah tangga.

Pada Maret 2025, sekitar 345.000 rumah tangga menjadi sampel untuk mendapatkan data yang representatif.

“Garis kemiskinan nasional pada Maret 2025, tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, yang berarti rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,72 anggota rumah tangga memiliki pengeluaran di bawah Rp2.875.235 per bulan,” ujarnya.

BACA JUGA: Mendagri Dorong Pemda Bebaskan BPHTB dan PBG Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Garis kemiskinan tersebut dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik untuk konsumsi makanan maupun non-makanan. Penting untuk dicatat bahwa angka garis kemiskinan yang dirilis adalah rata-rata nasional, sementara setiap daerah memiliki garis kemiskinan yang berbeda, yang dipengaruhi oleh harga dan pola konsumsi lokal.

BACA JUGA: Kemendes PDT dan Kementerian PKP Siap Kolaborasi Percepat Renovasi Rumah Warga Desa

BACA JUGA:  550 Personel Polisi Bakal Disiagakan saat Debat Publik III Pilgub Sulteng

Tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat lebih tinggi, yakni 11,03 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, kemiskinan di perkotaan meningkat sedikit menjadi 6,73 persen.

BPS juga melaporkan adanya perubahan dalam Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Kedua indeks ini mengalami peningkatan di perkotaan dan penurunan di perdesaan.

Itu menunjukkan bahwa kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin melebar di kota, namun semakin sempit di daerah pedesaan.

Secara spasial, pada Maret 2025, terdapat 18 provinsi dengan tingkat kemiskinan di bawah angka kemiskinan nasional, sementara 20 provinsi mencatatkan angka kemiskinan lebih tinggi. Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi adalah Papua Pegunungan (30,03 persen), sementara yang terendah adalah Bali (3,72 persen).

BPS juga untuk pertama kalinya merilis angka kemiskinan ekstrem, yang tercatat sebesar 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta orang pada Maret 2025. Itu menandakan penurunan dibandingkan dengan Maret 2024, yang mencatatkan kemiskinan ekstrem sebesar 1,26 persen atau sekitar 3,56 juta orang.

BPS juga mencatat adanya penurunan ketimpangan sosial di Indonesia, yang diukur melalui gini ratio. Angka gini ratio nasional pada Maret 2025 tercatat 0,375, turun dari 0,381 pada September 2024. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan penghasilan di Indonesia semakin berkurang.

BACA JUGA:  Wepres Minta Kebangkitan Industri Pariwisata ASEAN Dipercepat

Untuk tingkat ketimpangan di perkotaan, gini ratio tercatat sebesar 0,395, sementara di perdesaan tercatat 0,299. Meskipun ada penurunan di kedua wilayah tersebut, ketimpangan di perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.

Secara spasial, 31 provinsi mencatatkan tingkat ketimpangan yang lebih rendah dari angka nasional, sementara 7 provinsi memiliki ketimpangan yang lebih tinggi.

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi (0,441), sedangkan Kepulauan Bangka Belitung memiliki ketimpangan terendah (0,222).

Dengan data terbaru ini, BPS berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerja bersama untuk terus mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di seluruh Indonesia.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *