Ragam  

Pemda Parigi Moutong Tawarkan Solusi Lokal untuk Reformasi Ketenagakerjaan Nasional ke Kemnaker

Pemda Parigi Moutong Tawarkan Solusi Lokal untuk Reformasi Ketenagakerjaan Nasional ke Kemnaker
Bupati Erwin Burase, didampingi Sekda Zulfinasran, bersama anggota DPRD Parigi Moutong saat menyampaikan usulan ke Kemnaker di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok Prokopim Setda Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong mengajukan roadmap ketenagakerjaan berbasis lokal dalam pertemuan strategis dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemda Parigi Moutong untuk mendorong reformasi ketenagakerjaan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berbasis data lapangan.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, memimpin langsung audiensi di ruang rapat Sekretaris Jenderal Kemnaker, dengan menyampaikan empat usulan strategis sebagai respons terhadap tantangan ketenagakerjaan di daerahnya.

Menurut Erwin, masalah ketenagakerjaan tidak hanya terkait dengan angka pengangguran, tetapi lebih kepada rendahnya kualitas pekerjaan dan ketimpangan akses pelatihan.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Luncurkan Program Jumat Berkah, Ajak Masyarakat Bangkitkan Ekonomi Pasar

Empat usulan tersebut, yakni pelatihan vokasi berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan digitalisasi desa. Kemudian Pembangunan BLK dan Mobile Training Unit (mtu) untuk menjangkau wilayah terpencil dan mendorong pelatihan berbasis karakteristik daerah.

BACA JUGA: Evaluasi Digitalisasi Daerah dan Target PAD Pemda Parigi Moutong

Setelah itu, digitalisasi layanan pasar kerja dari kabupaten hingga desa, untuk menghubungkan pencari kerja dengan dunia usaha.

BACA JUGA:  5 Rekor Valentino Rossi yang Sulit Dipecahkan oleh Marc Marquez

“Terakhir, sinkronisasi job fair pusat dan daerah agar selaras dengan kompetensi lokal dan kebutuhan industry,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, Parigi Moutong memiliki 348.938 penduduk usia kerja, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) 74,68 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 2,10 persen.

“Meskipun angka pengangguran relatif rendah, lebih dari 58 ribu orang di Parigi Moutong bekerja tanpa upah sebagai pekerja keluarga, menunjukkan adanya masalah dalam struktur perlindungan kerja dan rendahnya produktivitas sektor informal,” katanya.

Sekjen Kemnaker, Prof. Dr. Cris Kuntadi, menyambut positif peta jalan yang diajukan oleh Pemda Parigi Moutong.

“Kami siap untuk menjajaki sinergi program lebih lanjut antara pemerintah pusat dan Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Prof. Cris Kuntadi melalui perwakilan Sesditjen Lavotas.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, Kepala Disnakertrans Hendra Bangsawan, bersama Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tri Nugrah Adiyarta, serta anggota DPRD Parigi Moutong. mereka memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Parigi Moutong dalam memperjuangkan reformasi ketenagakerjaan yang berpihak pada masyarakat bawah.

BACA JUGA:  Liburan Weekend, Ini 11 Spot Diving Terbaik di Parigi Moutong

Langkah Pemda Parigi Moutong ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola ketenagakerjaan daerah.

Pemda Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi hanya bergantung pada kebijakan pusat, melainkan hadir sebagai aktor perubahan dengan membawa data, strategi, dan kebijakan berbasis lokal.

Di tengah tantangan infrastruktur dan keterbatasan fiskal, Pemda Parigi Moutong menegaskan bahwa pembangunan kualitas SDM harus dilakukan melalui kolaborasi antara negara dan masyarakat desa, bukan hanya melalui bantuan, tetapi juga penguatan sistem maupun kelembagaan yang ada.

Transformasi ketenagakerjaan nasional membutuhkan keberanian daerah untuk merumuskan solusi yang relevan dengan kebutuhan lokal, sekaligus menguji efektivitasnya.

Pemda Parigi Moutong memberikan contoh nyata bahwa daerah bisa menjadi motor penggerak perubahan, bukan hanya sebagai penerima kebijakan. Tetapi, juga sebagai pengusung kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *