JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Hi. Erwin Burase, selaku Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) memimpin rapat koordinasi dan evaluasi TP2DD pertama untuk periode 2025-2029 di aula Bappelitbangda, Jum’at, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dihadiri oleh perangkat daerah pengelola retribusi serta Bank Sulteng sebagai mitra RKUD.
Rapat tersebut menjadi momentum pertama Bupati Parigi Moutong untuk mengevaluasi kinerja TP2DD dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester pertama 2025.
Kepala Bapenda Parigi Moutong, Yasir, menyampaikan hingga akhir Juni 2025, penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah tercatat mencapai 62,29 persen.
BACA JUGA: Erwin Burase Tekankan Gerbang Desa Jadi Arah Utama Pembangunan Parigi Moutong
Capaian ini melampaui target minimal semester pertama sebesar 50 persen. Meskipun demikian, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti rendahnya realisasi pajak sarang burung walet, yang baru mencapai 28,60 persen.
Kendala ini muncul akibat sikap tertutup pemilik gedung walet dan ketidakoptimalan metode pelaporan mandiri. Sebagai langkah perbaikan, Bapenda telah berkoordinasi dengan Karantina Nasional untuk menjadikan lokasi pengiriman sarang burung walet sebagai titik pemungutan pajak.
Selain itu, ia menyoroti dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengharuskan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan fungsi lahan.
“Yang mengakibatkan penurunan target pendapatan dari sektor tersebut,” ujar Yasir.
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan peningkatan PAD menjadi prioritas utama dalam pembangunan.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Kemandirian fiskal hanya bisa dicapai jika kita menggali potensi PAD secara maksimal. Saya akan memantau dan mengevaluasi capaian pajak dan retribusi secara berkala,” katanya.
Ia menekankan pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses digitalisasi, dengan fokus pada digitalisasi pelayanan retribusi daerah, penambahan channel pembayaran elektronik hingga Penyusunan Roadmap ETPD (Elektronik Transaksi Pemungutan Daerah) yang realistis dan berbasis data.
“Saya berharap akan tercipta sistem pemungutan pajak dan retribusi yang lebih transparan, efisien, dan dapat mendongkrak pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan di Parigi Moutong,” ungkapnya.
Laporan : Miswar










