Patroli Gabungan Amankan Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Talatako Tojo Una-Una

Patroli Gabungan Amankan Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Talatako Tojo Una-Una
Ilustrasi nelayan melakukan pengeboman ikan (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, TOJO UNA-UNA – Kejar-kejaran dramatis terjadi di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, yang berakhir dengan penangkapan dua pelaku pengeboman ikan oleh tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres setempat bersama Dinas Perikanan.

Tim yang dipimpin Kepala Dinas Perikanan, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud melaksanakan patroli rutin di perairan Kecamatan Togean pada pagi hari. Pada pukul 14.00 WITA, mereka mencurigai sebuah perahu di perairan Kecamatan Talatako. Saat mendekat, perahu tersebut langsung menyalakan mesin dan mencoba melarikan diri.

Brigpol Atmajaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun para pelaku tetap tidak menghentikan laju perahunya. Pengejaran pun terjadi.

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap Tiga Kasus Ilegal Fishing dan Amankan 5 Pelaku

BACA JUGA:  Polisi Enggan Beberkan Penyebab Tewasnya Penambang PETI Kayuboko

Beruntung, mesin perahu pelaku mengalami kerusakan, dan tim patroli segera merapat untuk mengamankan dua pelaku, berinisial FDL dan LKM yang keduanya berasal dari Dusun III Desa Kabalutan.

BACA JUGA: Bom Ikan Meledak di Tolitoli, Tiga Orang Luka Serius Termasuk Anak 5 Tahun

Namun, tiga pelaku lainnya berinisial RN, FRL, dan FND, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan.

Kasatpolairud Iptu Sodang Datuan menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan di laut. Aksi ini menunjukkan keseriusan pihaknya bersama pemerintah daerah dalam memberantas illegal fishing yang merusak ekosistem laut.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan Tojo Una-Una,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim patroli berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan berisi bom, dan peralatan selam lainnya.

BACA JUGA:  Enam Pemuda di Kabupaten Banggai Diamankan Polisi

“Penangkapan ini menjadi sinyal tegas bagi para pelaku ilegal fishing bahwa aparat gabungan akan terus berpatroli dan menindak tegas setiap pelanggaran, demi menjaga kekayaan laut Tojo Una-Una,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *