Bom Ikan Meledak di Tolitoli, Tiga Orang Luka Serius Termasuk Anak 5 Tahun

Bom Ikan Meledak di Tolitoli, Tiga Orang Luka Serius Termasuk Anak 5 Tahun
Ilustrasi ledakan bom ikan. (Foto: Dok ANTARA)

JURNAL LENTERA, TOLITOLI – Tiga warga Dusun Toping, Desa Ogogili, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli mengalami luka serius akibat ledakan bom ikan yang diracik secara ilegal dalam rumah. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan ledakan terjadi saat salah satu warga tengah meracik bahan peledak ikan dari botol bekas saus tomat.

Diduga, percikan api dari gesekan serbuk korek api menjadi pemicu ledakan tersebut. Sehingga, mengakibatkan tiga korban mengalami luka cukup serius berinisial J (34 tahun), F (5 tahun) anak dari J, dan R (64 tahun),” ujar Djoko di Palu, Rabu, 2 Juli 2025.

BACA JUGA:  Pernah Sampaikan Dukungan untuk Israel, Kini Legenda UFC Royce Gracie Justru Jadi Mualaf

BACA JUGA: Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Laut Sulawesi

Ia mengatakan, J yang merupakan perakit bom yang mengalami luka parah hingga pergelangan tangan kanannya terputus.

BACA JUGA: Hari Keempat Operasi SAR, Seluruh Jenazah Korban Longsor di Desa Tirtanagaya Dievakuasi

Ia menjelaskan, saat ledakan terjadi, F tengah tidur di ruang tamu dekat lokasi perakitan. Sementara R, yang baru saja masuk dan sempat memperingatkan J agar tidak membuat bom ikan, turut menjadi korban ledakan.

Dua korban kini dirawat di RSU Mokopido Tolitoli, sementara satu lainnya dirujuk ke RS Jubaida Bantilan, Kecamatan Dondo.

Pihak kepolisian dari Polsek Dondo bersama Tim Subden Gegana Kompi Brimob Tolitoli telah mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Pemda Jangan Abaikan Vaksinasi Lansia, Dinkes Sulteng: Itu Prioritas

“Kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, bahwa penggunaan bom ikan dilarang karena berbahaya dan melanggar hukum. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” tegas Djoko.

Laporan : Multazam